Polres Purwakarta Gelar Konferensi Pers Kasus Uang Palsu Serta Kasus Curanmor

PURWAKARTA,LENSAJABAR,COM – Konferensi Pers Pengungkapan tentang Kasus Uang Palsu dan Curanmor. Konferensi dipimpin Kapolres Purwakarta AKBP. Indra Setiawan, S.I.K., M.Hum. Bertempat di Aula Pengabdian Polres. Purwakarta, selasa ( 3/03/2020 ).

Acara Konferensi tersebut di hadiri Waka Polres Purwakarta, KBO Reskrim, Kapolsek Pasawahan, Kapolsek Maniis Polsek Purwakarta, Kasubag Humas, Kasi Propam, dan Kanit Reskrim.

Informasi yang kami terima dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga lewat WA, kabid Humas memaparkan” bahwa pada Konferensi Pers tersebut menggelar perkara tentang kasus uang palsu, sebagaimana diketahui tersangka berinisial IH dan MU dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 172 lembar pecahan uang kertas yang menyerupai uang seratus ribu rupiah, 27 lembar pecahan uang kertas yang menyerupai uang lima puluh ribu rupiah, 13 lembar pecahan uang kertas yang menyerupai uang lima puluh ribu rupiah.

Sedangkan untuk tersangka kasus curanmor berinisial RA dengan barang bukti 1 unit kendaran roda dua merk Yamaha Nmax, 1 buah kunci kontak , 1 lembar STNK.,” Paparnya.

(Humas Polda jabar/ Moh.Asep)