Polres Majalengka Terus Lakukan Pendisiplinan Terhadap Masyarakat Untuk Patuhi Protokol Kesehatan

MAJALENGKA, LENSAJABAR.COM – Polres Majalengka Polda Jabar melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melaksanakan patroli
dalam rangka pendisiplinan dan memberikan edukasi kepada masyarakat secara terus menerus di lokasi tempat wisata dan objek pusat aktivitas kegiatan masyarakat untuk mencegah dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

“Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 mengharuskan semua elemen untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan pengendalian Covid-19 sehingga Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat berjalan dengan Optimal dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menerapkan Protokol Kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari,” jelas Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso, Selasa (8/9/2020).

Dirinya mengajak semua masyarakat Majalengka menjadi contoh bagi daerah lain dengan menjalankan Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak dalam beraktivitas dengan kesadaran diri, tanpa harus dilakukan dengan penegakan hukum protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Covid-19, mari kita semua kembali bangkitkan perekonomian Majalengka dan masyarakat yang sehat.

Pada kesempatan tersebut, patroli Satuan Sabhara Polres Majalengka Polda Jabar, memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat yang sedang menjalani aktivitas diluar rumah untuk mematuhi aturan protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak aman 1-2 meter dan menggunakan masker saat sedang beraktivitas.

Selain itu Polri menghimbau kepada pengelola tempat-tempat wisata, swalayan, dan kedai kopi yang menjadi objek berkumpulnya masyarakat agar menyediakan tempat cuci tangan dan melarang masuk pengunjung yang tidak menggunakan masker, serta membatasi jumlah kapasitas pengunjung.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, melalui siaran pers yang diterima media ini menginformasikan, selama pelaksanaan patroli dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan.

Masih ditemukan adanya masyarakat yang belum mengikuti anjuran Protokol Kesehatan, sehingga Polres Majalengka Polda Jabar memberikan teguran secara humanis serta memberikan masker secara gratis kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak (Physical Distancing),” ungkap Erdi Chaniago.

Sumber : Bid Humas Polda Jabar / Moch. Asep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *