BANDUNG, LENSAJABAR.COM — Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Polres Majalengka menggelar Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) , dari giat tersebut berhasil mengamankan Ribuan botol Miras dan oplosan.
Operasi KRYD dan Pekat Lodaya 2020 selama wabah Covid-19 dan menjelang Idul Fitri 1441 H, berhasil menyita dan memusnahkan sebanyak 1429 miras, 114 Liter Ciu dan 27 Liter tuak, bertempat di Mako Polres Majalengka, Rabu (20/5).
Dalam Pemusnahan ribuan botol miras dan oplosan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Majalengka Dr. Bismo Teguh Prakoso, Waka Polres Majalengka Kompol H. Hidayatullah, Kajari Majalengka yang mewakili kasi BB Danu Trisnawanto, S.H., MH., dan para PJU dan Anggota Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka, Dr. Bismo Teguh Prakoso menuturkan,” Ditengah pandemi Covid-19 selama bulan suci Ramadhan, masih beredar miras dan ini merupakan ancaman bagi masyarakat, selama sebulan terakhir dalam Ops Pekat Lodaya 2020, kami berhasil menyita ribuan botol miras dan oplosan”.
“Ribuan botol miras dan obat-obatan terlarang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan aparat Kepolisian , Sat Pol PP serta dari Polsek Jajaran Polres Majalengka“tandas Bismo.
“Operasi Pekat dan Cipta Kondisi Kamtibmas digelar guna memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat menjelang hari Raya Idul Fitri 1441 H,” tutur Bismo.
Sementara itu, Perwakilan Pemda Majalengka Dinas Damkar Dedi Supriadi memberikan apresiasi terkait pemusnahan Ribuan botol miras dan oplosan, karena dilarang dan sangat meresahkan masyarakat pada umumnya.
“Barang-barang tersebut bisa merusak generasi muda sebagai penerus bangsa dan oleh Agama juga sudah dilarang, sehingga saya sangat sepakat atas Operasi Pekat yang digelar ,” tegas Dedi.
lebih lanjut Dedi menambahkan, kami berharap peredaran narkoba dan minuman keras bisa diberantas aparat kepolisian di Kab. Majalengka, hingga pada akhirnya kota Majalengka menjadi kota yang religius.