CIMAHI, LENSAJABAR.COM – Polres Cimahi Polda Jabar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Inpres No. 6 Tahun 2020, bertempat di Jl. Sangkuriang Barat pertigaan Vidya Chandra Kota Cimahi.
Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M.Y. Marzuki yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, giat yang dilaksanakan yakni menghentikan, menegur dan memberikan masker kepada masyarakat pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan masker dan selanjutnya dilakukan pendataan oleh petugas.
Sementara, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menghimbau, terkait 3M yaitu wajib Memakai masker, Mencuci tangan semprot hand sanitizer, Menjaga jarak.
“Mematuhi aturan pemerintah mengenai protokol kesehatan serta di laksanakan oleh Anggota Personel Polres Cimahi Polda Jabar beserta jajaran,” ujar Erdi.
Hadir dalam giat tersebut Wakapolres Cimahi, Kabag Ops Polres Cimahi, Kabag Ren Polres, Kabag Sumda Polres Cimahi, Kapolsek Cimahi, Danramil 0911 Cimahi Utara, Kasat Lantas Polres Cimahi, Kasat Sabhara Polres Cimahi, Kasat Binmas Polres Cimahi, Kasiwas Polres Cimahi, Kasi Keu Polres Cimhi, Personil Polres Cimahi, Personil Koramil 0911 Cimahi Utara, Personil Satpol PP Kota Cimahi.10. Kasiwas Polres Cimahi.
Sumber : Humas Polda Jabar/ Moch. Asep