Polres Bogor Polda Jabar Musnahkan Knalpot Brong dan Miras Yang di Sita Selama Bulan Ramadhan

BOGOR, LENSAJABAR.COM – Kepolisian Polres Bogor Polda Jabar musnahkan ribuan minuman keras dan ratusan knalpot brong tidak sesuai standar. Hasil penyitaan yang dilakukan selama bulan suci Ramadhan tahun 2023, di halaman parkir stadion Pakansari kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Senin, (17/4/2023).

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin mengungkapkan bahwa dalam pemusnahan miras dan kenalpot brong yang di lakukan pada hari ini merupakan hasil kegiatan operasi cipta kondisi yang dilakukan Polres Bogor dan jajaran selama bulan Suci Ramadhan tahun 2023 dan akan terus dilaksanakan setelah Bulan Suci Ramadhan Dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

“Total barang bukti miras yang kita musnahkan pada hari ini ialah sebanyak 19.340 botol dari berbagai jenis merek dan ukuran sementara itu knalpot brong yang kita musnahkan kurang lebih sekitar 250 buah,” jelasnya.

Langkah yang lakukan ini katanya, merupakan upaya Polres Bogor untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman selama berjalanannya ibadah di bulan Suci Ramadhan ini.

“Kami pun akan terus melakukan upaya untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor ini,” ucapnya.

Pihaknyapun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat bersama- sama menjaga kondusifitas menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 H ini salah satunya dengan tidak menggunakan ataupun menyalakan petasan pada malam Takbiran untuk tuk lebih khimat.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami juga akan melakukan kegiatan patroli secara rutin,” tutup Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.