Polres Bogor Melaksanakan Jum’at Curhat, Wujud Pelayanan Wadah Bagi Masyarakat Menyampaikan Keluhan Permasalahannya

BOGOR, LENSAJABAR.COM – Polres Bogor melakukan pelaksanaan Jum’at Curhat sebagai wadah bagi masyarakat yang memiliki keluhan dan permasalahan terkait apapun yang sedang dialami atau di jalani, bagi masyarakat yang berada wilayah kabupaten Bogor bisa datang langsung ke Mako Polres Bogor untuk mencurahkan segala permasalahan yang berhubungan dengan Kepolisian dan lainnya. Hal ini dapat diungkapkan agar mendapatkan solusi dari permasalahan tersebut.

Kabag Log Kompol Ita Puspita Lena dan KBO Lantas Iptu Ardian beserta PJU Polres Bogor sebagai perwakilan Kapolres Bogor, yang menerima secara langsung curhatan masyarakat terkait masalah warga yang selalu terkena masalah Pinjaman Online (Pinjol) dan keluhan adanya pengguna motor yang selalu melawan arah serta bagaimana cara mengatasinya.

Sebagai penerima curhatan dari masyarakat, Kompol Ita Puspita Lena tak henti-hentinya memberikan arahan kepada Bhabinkamtibmas agar selalu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak yang terjadi apabila melakukan pinjol yang memiliki bunga yang cukup besar.

KBO Lantas pun menambahkan dalam hal penekanan kepada para personel di Polsek jajaran agar selalu memantau situasi di jalan raya supaya tidak ada pengemudi motor yang melanggar aturan dan melengkapi kelengkapan apabila berkendara seperti helm, plat nomor dan membawa surat-surat kendaraan bermotor.

“Tak lupa kami selalu menghimbau kepada masyarakat agar dapat berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas di wilayahnya masing-masing agar dapat membantu dan turut serta dalam menjaga ketertiban dilingkungan desa, dan selalu bersinergi membantu tugas kepolisian menjaga kamtibmas agar aman nyaman tertib dan kondusif serta memonitor lingkungan apabila diketahui adanya perekrutan orang yang dijanjikan gaji besar ke luar negeri akan tetapi secara ilegal tidak resmi payung hukumnya agar segera melaporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan dari masyarakat dan akan di tindaklanjuti segera baik dari Polsek terdekat maupun Polres,” papar Kompol Ita Puspita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *