Polres Bogor Libatkan Tim Forensik RS.Polri Kembangkan Penyidikan Penganiayaan

Polres Bogor

BOGOR, LENSAJABAR.COM — Kepolisian Sektor Parung Panjang Polres Bogor lakukan pengembangan penyelidikan atas tindak pidana penganiayaan, diduga dilakukan seorang suami inisial AA terhadap istrinya, pada hari Minggu (3/5).

Polres Bogor Libatkan Tim Forensik RS Polri

“Polsek Parung Panjang yang dibantu oleh unit Identifikasi Polres Bogor dan Tim Forensik RS Polri Soekanto didapat hasil sementara visum Et repertum, Jenazah telah membusuk, tersisa tulang belulang dan jaringan lunak yang sudah mencair”ungkap Kapolres Bogor AKBP Rolanda Ronaldy dalam rilis tertulisnya, Sabtu(9/5).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam hasil penyelidikan, korban diidentifikasi berjenis kelamin perempuan

“Dari hasil tersebut, jenazah diketahui berjenis kelamin perempuan. Sedangkan, dari hasil otopsi ditemukan resapan darah pada tulang pelipis kiri, pendarahan pada otak bagian kiri,”tandas Roland.

“Hasil dari pengembangan penyelidikan kasus ini diketahui adanya korban lain yang meninggal dunia dan dikuburkan didalam rumah kontrakan Tersangka dengan jenis kelamin perempuan”, ungkap Roland.

Dan saat ini tim dari Forensik RS Polri sedang melakukan pemeriksaan hasil otopsi lebih lanjut.

(Sumber : Humas Polres Bogor/ Ayub).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *