BOGOR, LENSAJABAR.COM – Polres Bogor dan Polsek Parung berhasil mengungkap para pelaku penyerangan terhadap seorang remaja di wilayah Ciseeng Kabupaten Bogor pada Senin lalu (26/9/2022) lalu. Video aksi penyerang sekelompok remaja tersebut pun sempat viral di media sosial.
Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra mengatakan, pengungkapan yang berhasil dilakukan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan terhadap aksi sekelompok remaja yang berkonvoi menggunakan sepada motor sambil mengacungkan senjata tajam dan melakukan penyerangan terhadap remaja lain.
“Dalam pengungkapan tersebut sebanyak 5 orang pelaku penyerangan yakni MF (18), A (18), RDA (18), MF (18), MFF (17) berhasil kita amankan. Jadi dalam melancarkan aksinya para pelaku ini berkonvoi dengan sepada motor sambil membawa senjata tajam dan melakukan penyerangan kepada masyarakat secara acak yang mereka temui di jalan,” jelas Wakapolres.
Masih katanya, dalam pengungkapan tersebut juga diamankan barang bukti berupa dua sepada motor yang di gunakan para pelaku dan senjata tajam jenis celurit yang di gunakan untuk melakukan penyerangan.
“Atas perbuatannya para pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP terkait tindak pidana dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang (pengeroyokan) dan atau Penganiyaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ungkapnya dalam konferensi persnya, Rabu (05/9/2022).
Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk untuk dapat selalu waspada. “Laporkan kepada kami apabila mengetahui informasi ataupun mengatahui aksi serupa yang terjadi di wilayah kabupaten Bogor,” tutup Kompol Wisnu Perdana Putra.