Polda Sumsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Perbatasan Arus Lebaran

PALEMBANG, LENSAJABAR.COM – Polda Sumsel gelar rapat kordinasi (Rakor) lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Perbatasan Penyekatan Arus mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H, bertempat di Ruang Rekonfu Lantai II Mapolda Sumsel, Rabu (28/04/2021).

Rakor Lintas Sektoral di buka oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, yang diwakili oleh Karops Polda Sumsel Kombes Pol Drs Kamaruddin didampingi oleh Direktur Lalu lintas Kombes Pol CF Hotman Sirait.

Dihadiri oleh Dansat Brimob Kombes Pol Yuri Nugroho Sugianto, Dir Polairud Kombes Pol Drs Ys Widodo, Direktur Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Heru Tri Sasono, Direktur Sabhara Kombes Pol Djuwito Purnomo, Serta Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi.

Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini di ikuti Polda Sumsel sebagai Penghubung, Polda Bengkulu, Polres Kepahiang, Polres Rejang Lebong, Polres Bengkulu Selatan, Polres Lubuk Linggau, Polres Muratara, Polres Empat Lawang, Polres Lahat, Polres Oku Selatan, Polres Muba, Polres Serolangun, dan Polres Muaro Jambi.

Karops Polda Sumsel Kombes Pol Drs Kamaruddin mengatakan, Rakor Lintas Sektoral ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti intruksi Presiden RI Ir. Joko Widodo, dalam rangka larangan mudik hari raya idul Fitri 1442 H Tahun 2021 bagi masyarakat, Pegawai Negeri Sipil, TNI Polri dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 202, dipertegas Permen Gub No.13 Th. 2021 dan Surat Edaran Ketua Satgas Covid 19.

“Dalam rangka menyamakan Persepsi untuk Pengamanan jalur perbatasan wilayah masing masing Polda, sehingga arus mudik dapat dilakukan Penyekatan dengan mendirikan Pos-pos penyekatan bersama,” ujar Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan, dari data yang diperoleh ada titik perbatasan perlu diwaspadai antar provinsi yakni, perbatasan Polres Musibanyuasin – Polres Muaro Jambi, Polres Muratara Sumsel – Polres Serolangun, Polres Lubuk Linggau – Polres Rejang Lebong Bengkulu, Polres Empat Lawang – Polres Kepahiang, Polres Lahat – Polres Bengkulu Selatan, dan terakhir Polres Okus – Polres Bengkulu Selatan.

Dari hasil rakor ini diperoleh hasil berupa kesepakatan bersama, Penyekatan larangan Arus mudik Lebaran hari raya Idul Fitri 1442 H. antara 3 Polda ( Polda Sumsel,Bengkulu,Jambi). Pertama masing masing Polda bersinergi dalam melaksanakan Pengamanan OPS ketupat tahun 2021, dan membentuk pos pos gabungan dititik perbatasan.

Kedua, Masing-masing Polda Bersepakat untuk melaksanakan upaya maksimal di wilayah hukum dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

Ketiga, Masing- Masing Polda mensosialisasikan larangan mudik, dan himbauan patuhi protokol kesehatan dimedia sosial, lokal, elektronik, serta media cetak.

Keempat, bersama-sama memberikan pelatihan kepada petugas pos Penyekatan tata cara dalam mengahadapi masyarakat pemudik yang tidak patuh dan memaksakan kehendak. Membuat media komunikasi untuk memudahkan komunikasi antar Polda perbatasan.

Keenam, Memberikan informasi ke masyarakat terkait situasi Arus lalu lintas, dan situasi Kamtibmas di wilayah Polda masing-masing.

Ketujuh, bersepakat menghilangkan ego sektoral dan mengutamakan kerjasama dlm pelaksanaan pengamanan Ops ketupat tahun 2021 serta mengantisipasi dan mengendalikan penyebaran covid 19 selama perayaan idul Fitri 1442 H,” pungkasnya. (Del)