KAB. BANDUNG, LENSAJABAR.COM – Kolaborasi penuntasan sampah bantaran dan sungai, Sektor 7 Citarum Harum bersama Desa Cangkuang Wetan (Cangwet) dan masyarakat laksanakan karya bakti dalam rangka Padat Karya Tunai Desa (PKTD), pada Sabtu (28/12/2024).
Giat tersebut dilaksanakan guna memberikan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mengelola sampah, sehingga sampah tidak secara liar dibuang disembarang tempat.
Bahkan rencananya, Pemerintah Desa Cangkuang Wetan akan memasang plang pengumuman/himbauan tentang Peraturan Desa No. 5 tahun 2004 perihal ketertiban umum, kebersihan dan keindahan serta menjelaskan pemberian sanksi baik itu sosial maupun materi.
Saat diwawancarai Kades Cangkuang Wetan Asep Kusmiadi mengatakan, pemerintah desa berkolaborasi dengan Satgas Citarum Harum Sektor 7 laksanakan karya bakti pembersihan sampah pada area bantaran dan anak sungai, karena permasalahan sampah harus dituntaskan.
“Hari ini kami melaksanakan giat tersebut dan juga akan memasang papan pengumuman, sesuai dengen Peraturan Desa No. 5 tahun 2004 tentang sampah, karena di Perbup juga sudah dijelaskan denda bisa mencapai Rp.50 juta. Kami berharap sampah yang ada di Desa Cangkuang Wetan tuntas dan tidak menjadi liar,” jelas Asep.
Dilokasi yang sama Dansektor 7 Citarum Harum Kolonel Inf S Jaya Kusuma menambahkan, walau diakhir program Citarum Harum, namun kita harus tetap semangat untuk melaksanakan kegiatan khususnya dalam penanganan sampah.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan tersebut, karena memang sampah begitu pelik, oleh karenanya kami libatkan peranan masyarakat, sehingga tidak hanya kami saja,” ujarnya.
Pihaknya mengajak, untuk sama-sama mengatasi permasalahan masalah sampah ini.
“Kedepan tentunya kami akan laksanakan pengawasan dengan giat patroli sungai, apapun hasil yang didapat akan disampaikan, agar pemberdayaan komponen masyarakat, terutama dalam penegakkan hukum dapat terlaksana sesuai Perdes tersebut,” tandas Dansektor.