PALEMBANG, LENSAJABAR.COM – Ditengah pandemi Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sembarang tempat didepan Museum Sultan Mahmud Badariddun II, di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sabtu (02/01/2021).
Pantauan dilapangan, para PKL terutama di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) dan Museum Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang ditertibkan hingga diarahkan keluar area Benteng Kuto Besak (BKB).
Kasat Pol PP Palembang, Drs GA Putra Jaya melalui Kasi Ops Pol PP Palembang, Hery Andriadi SH M,Si didampingi BKO Kodim 0418/Palembang, Pelda M Andi dan BKO Polrestabes Palembang, Bripka Ichsan SH M,SI mengatakan, bahwa ada beberapa PKL yang masih coba-coba melakukan berdagang yang masuk wilayah BKB, jadi tadi pihaknya melakukan penertibkan PKL di depan Museum Sultan Mahmud Badaruddin II dan di seputaran rumah sakit AK Gani.
Dikatakan Hery, tadi pihaknya sudah tertibkan semua PKL yang masih bandel dan dipaksa untuk keluar semua, Untuk pagarnya sudah digembok semua. Mudah-mudahan mereka tidak lagi berdagang di tempat yang memang sudah kita larang.
“Apabila ada masih yang melanggar para pedagang (PKL) yang berjualan, akan kita berikan tindakan tegas terukur. Mungkin nanti kita akan ambil barang buktinya, untuk diikutkan sidang yustisi di kantor Satpol PP Palembang,” tegasnya.
“Kami berharap di tengah pandemi Covid 19 ini, apabila tidak terlalu penting sebaiknya dirumah saja dan selalu terapkan (3M) memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta hindari kerumunan masa,” pungkasnya. (Reza).