CIMAHI, LENSAJABAR.COM — Sebanyak 414 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan 46 Pegawai yang mendapatkan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Penjabat Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, di Gedung Technopark, Jalan Baros Cimahi Selatan, Rabu (06/03/2024).
Dicky, usai melantik 414 P3K dan 46 Kepala sekolah, dirinya mengucapkan selamat dan sukses dapat mengemban amanah tersebut.
“Karena posisi yang dijabat oleh kalian sekarang, dapat dimaknai oleh diri kalian sendiri, karena tidak semuanya dapat kesempatan yang sama seperti kalian ini,” terang Dicky.
Dicky juga mengharapkan kepada seluruh P3K dan 46 pegawai tambahan kepala sekolah, dapat menjaga amanah yang diemban dalam bentuk semangat dan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, yang diberikan sebagai ASN Pemerintah kota Cimahi.
PJ Walikota Cimahi Dicky Saromi saat melantik 414 P3K dan 46 Pegawai tambahan Kepala Sekolah sedang dilantik dan diambil sumpahnya.
“Karena kalian merupakan orang-orang pilihan, selain itu saya juga melantik Guru SDN dan SMPN yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah yang ada di 91 SD dan 8 SMPN,” jelas Dicky.
“Saya berpesan kepada kalian yang sudah dilantik agar mampu menunjukkan profesionalitas, dalam kinerjanya sehingga kepercayaan ini benar-benar dapat dijalankan dengan baik,” tegas Dicky.
Sedangkan menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Lilik Setianingsih, bahwa Pelantikan PPPK ini mudah-mudahan bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan yang ditugaskan.
Hadir Sekda Kota Cimahi, H Dikdik Suratno Nugrahawan dan Plt Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, H Totong Solehudin.
“Apa yang disampaikan oleh Bapak Wali Kota PPPK yang sudah dilantik bisa memberikan semangat dalam melaksanakan tugasnya untuk kemajuan kota Cimahi,” jelas Lilik.
Hanya Lilik berpesan kepada seluruh pegawai yang sudah dilantik agar tetap semangat dalam menjalankan tugasnya.
“Pelantikan PPPK akan berkelanjutan yang 2023 masih dalam tahap pemberkasan untuk mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK), mudah-mudahan dari THL bisa diangkat menjadi PPPK,” harap Lilik.