CIMAHI, LENSAJABAR.COM — Penjabat (Pj.) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, beserta Forkopimda Kota Cimahi melakukan pemantauan di beberapa lokasi menjelang Pemilu tahun 2024. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Cimahi, H. Dikdik S. Nugrahawan, Sekretaris DPRD H. Totong Solehudin, OPD lingkungan Cimahi, Camat se-Kota Cimahi, dan tamu undangan lainnya, pada hari Selasa (13/02/2024).
Pj. Wali Kota Cimahi beserta rombongan pertama meninjau Puskesmas Cimahi Tengah untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi Pemilu. Mereka menggunakan mobil Saba Kota Cimahi (Sakoci) untuk menuju TPS 29 Kelurahan Baros Kecamatan Cimahi Tengah bersama Pj. Gubernur Jawa Barat, serta ke gudang logistik Pemilu untuk menyaksikan pemusnahan Surat Suara yang rusak.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Pj. Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menyatakan bahwa sebelum pelaksanaan Pemilu tahun 2024, Forkopimda Kota Cimahi melakukan pemantauan untuk memastikan semua rencana berjalan dengan baik. Tujuannya adalah agar tidak ada kekurangan yang tidak diinginkan pada pelaksanaan besok.
“Dalam pemantauan tersebut, kami telah mengecek logistik Pemilu tahun 2024 yang saat ini sudah berada di masing-masing wilayah. Kami juga telah memeriksa kesiapan seluruh petugas KPPS, linmas, seluruh aparat keamanan, dan melakukan simulasi Pemilu,” ujarnya.
Menurutnya, dari hasil simulasi tersebut, mereka telah mendapatkan masukan tentang hal-hal yang harus diantisipasi oleh para petugas KPPS.
“Dalam malam ini, kami juga telah melakukan pengecekan langsung ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di setiap Kecamatan. Puskesmas akan beroperasi 24 jam mulai dari H-1 sampai H+5 untuk menjaga kesehatan petugas KPPS selama proses penghitungan suara,” jelasnya.
Dikarenakan kesehatan merupakan hal utama agar proses dapat berjalan lancar dan terkendali.
“Pada malam ini, kami juga akan menerima kunjungan dari Bapak Pj. Gubernur Jawa Barat dan Forkopimda Jabar untuk menyaksikan pemusnahan kertas suara Pemilu yang rusak. Hal ini dilakukan agar proses Pemilu dapat transparan dan KPU serta Bawaslu dapat menyaksikannya,” tambah Dicky.
Surat Suara yang dimusnahkan agar tidak digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Dengan demikian, kami dapat melaporkan kepada Bapak Gubernur bahwa kami siap dalam segala hal di lapangan,” tutupnya.