Pimpinan Umum LPKSM Patroli : Wartawan Jangan Buat Berita Asal Yang Bisa Berpotensi Melanggar UU ITE

BOGOR, LENSAJABAR. COM – Terkait pemberitaan hoax yang beredar di beberapa media online dengan judul ‘“Warga Sumba Akan di pulangkan jika tidak memiliki ijazah”., Divisi Hukum Media Jejakindonesia.id dan sekaligus Pimpinan Umum LPKSM Patroli H.Sukarman, S.Pd.I, SH. MH, angkat bicara. Pasalnya, ia merasa pemberitaan tersebut tidak benar alias hoax setelah membaca isi berita tersebut dan mengkonfirmasi kepada CEO (Direktur Utama) PT. Portal Sumba Sabana, Martinus Jaha Bara, S.Ap.

Mengetahui berita tersebut, H.Sukarman langsung menghubungi Martinus Jaha Bara untuk mempertanyakan pemberitaan tersebut benar apa tidaknya.

H Sukarman menyesalkan oknum wartawan yang mempublikasikan dalam pemberitaan hoax tersebut yang merugikan PT. Portal Sumba Sabana PORTAL SUMBA SABANA. Namun, akhirnya, Martinus Jaha Bara juga membuat Klarifikasi terkait Berita hoax tersebut.

H Sukarman ingatkan wartawan jangan buat berita asal karena berita hoax bisa berpotensi melanggar pasal 26 ayat 1 UU ITE No. 19 Tahun 2016.

Dalam klarifikasi, Martinus Jaha Bara menyampaikan bahwa dirinya salah satu orang yang ikut serta dalam kegiatan silaturahmi dengan Kapolres Badung, Flobamora Bali, serta unit unit Se-Sumba di Bali, dan tidak ada instruksi ataupun bincang-bincang mengenai hal tersebut yang viral saat ini.

“Saya sangat berharap agar tidak menyebarkan informasi hoax, seperti ucapan warga Sumba akan di pulangkan jika tidak memiliki ijazah” tandasnya.

Kabar ini katanya menimbulkan kekhawatiran dan kebingungan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang berasal dari Sumba dan pada umumnya masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tinggal di Bali.

Seperti yang sudah di sepakati bersama saat silaturahmi yang mendalam dengan pihak terkait, seperti Kapolres Badung, Flobamora Bali, dan unit-unit se Sumba, pada tanggal 20 Februari Minggu lalu.

Bahwa, ada beberapa poin penting yang harus dilakukan secara bersamaan, mendukung kerja sama pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur dan provinsi Bali, serta jadwalkan kegiatan pembinaan dan pendataan ulang untuk seluruh warga Sumba pada umumnya warga Diaspora NTT yang ada di Bali, agar tertata dan terdata.

Dalam kerja sama ini, di setiap titik kunjungan warga Sumba yang ada di bedeng-bedeng, akan diikut sertakan pihak terkait, seperti kepolisian, Babinsa dan pecalang serta kepengurusan organisasi.

Pertama-tama, tidak ada kebijakan resmi dari pemerintah atau pihak berwenang di Bali yang menyatakan bahwa warga Sumba akan dipulangkan jika tidak memiliki ijazah. Ini hanya merupakan rumor yang tidak berdasar.

Kedua, silaturahmi yang telah dilakukan dengan Kapolres Badung dan pihak-pihak terkait menegaskan bahwa kita semua adalah warga negara kesatuan Republik Indonesia, dan jika kita mau nyaman dan aman dimana kita bekerja, dimana kita tinggal, mari kita sama-sama jaga Bali, ungkap Kapolres Badung saat silahturahmi.

Selain itu, Martin menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberitakan atau mendukung kabar tersebut. Mereka selalu berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada publik.

Dalam situasi seperti ini katanya, sangat penting bagi kita semua untuk waspada terhadap berita yang tidak jelas sumbernya dan melakukan verifikasi sebelum menyebarkannya lebih lanjut,” ucapnya.

“Kita harus mengutamakan kebenaran dan keadilan dalam menyampaikan informasi, terutama di era digital di mana hoaks dapat dengan mudah menyebar,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Sumba di Bali, untuk tidak terpengaruh oleh berita yang beredar saat ini.