Pihak Koperasi DTM, Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Kekerasan Nasabahnya

BANDUNG, LENSAJABAR.COM — Terkait dugaan pengeroyokan terhadap salah seorang wartawan oleh Kepala Koperasi DTM yang sedang ramai di beritakan. Sebagai upaya penyeimbang berita, awak media lensajabar melakukan konfirmasi ke kantornya yang beralamat di jalan Cibabat, Cimahi , Senin (29/10) lalu.

Kepala koperasi DTM, Hendra memaparkan terkait pencairan dana pinjaman yang di lakukan mantan istri atasnama Indra Kurniawan, memang tidak di tandatangani oleh yang bersangkutan karena waktu itu diakui sedang di luar kota, akan tetapi si istri menunjukan komunikasi dengan yang bersangkutan melalui jaringan WhatsApp yang menyampaikan persetujuannya.

“Dalam aturan di koperasi kami, melihat kondisi seperti itu pencairan sah di lakukan, karena itu dana tunai, masa orang butuh dana harus menunggu dulu,” tandas Hendra.

Masih katanya, perihal pengeroyokan yang di tudingkan kepada pihaknya, itu semua tidak benar. Yang ada pihaknya di cekik oleh yang bersangkutan.

“Alasan saya ikut anak buah saya melakukan penagihan ke kediaman Indra, karena sebelumnya melalui telepon, saudara Indra mengatakan kata-kata kasar,” Hendra Hendra.

Dijelaskan, dirinya datang ke kediaman Indra secara baik-baik dan menawarkan opsi penyelesaaian piutangnya.

“Kami berharap, saudara Indra memiliki i’tikad baik untuk meyelesaikan piutangnya,” harap Hendra. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Koq bisa ya, mantan istri yg pinjam mantan suami yg terkena imbasnya. Verifikasi via WA, apa tnp di cek keberadaan objek jaminan dsb. Lini krdt bagus banget ini Koperasi. Hati hati pa nanti ada oknum di internal ada bpkb tnp objek jaminan bisa dicairkan bila perlu tanpa survey pa. Hanya sebatas masukan