Personil Gabungan Kec. Tamansari Bogor Lakukan Ops Yustisi dan Penertiban Prokes

 

BOGOR, LENSAJABAR.COM – Selain Ops Yustisi, personil gabungan Polsek Taman Sari, Koramil dan Pol PP Kecamatan Tamansari lakukan penertiban protokol kesehatan di pertigaan Sindang Barang, Kamis (19/11).

Penertiban dan Penindakan secara rutin terus di lakukan terhadap pelanggar Protokol Kesehatan, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui himbauan-himbauan berisikan edukasi mengenai protokol kesehatan terus di lakukan, dengan tujuan masyarakat dapat lebih paham lagi akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi saat ini.

Dari Gelaran Ops Yustisi yang dilakukan tersebut sasaran utamanya adalah tempat-tempat keramaian. Dalam operasi tersebut masih di temukan adanya masyarakat yang melanggar ketentuan protokol kesehatan yang telah di tentukan, seperti tidak menggunakan masker, bagi masyarakat yang terjaring dan kedapatan melanggar protokol kesehatanpun langsung dilakukan pendataan dan pemberian sangsi berupa denda maupun sangsi sosial

Dari Ops yustisi yang di lakukan tersebut Polsek Tamansari telah berhasil memberikan 25 teguran kepada pelanggar Protokol Kesehatan.

“Di harapkan melalui pelaksanaan Ops Yustisi ini masyarakat dapat meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti selalu menjalankan pola hidup sehat dari Mencuci tangan, Menggunakan masker dan Menjaga jarak serta menahan diri untuk tidak bepergian bila tidak terlalu di perlukan,” Kapolsek Tamansari Iptu Kusnadi.

Kusnadi menambahkan, dalam hal ini di harapkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19 ini, yaitu dengan selalu menjalankan protokol kesehatan, sehingga dengan demikian wabah Covid-19 ini cepat berakhir. (Ayub)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *