Personel Kodim 0406/Muba Terima Penyuluhan Hukum Dari Kumdam II/Sriwijaya

LUBUKLINGGAU,LENSAJABAR.COM – Tim penyuluhan hokum dari Kumdam II/Sriwijaya yang dipimpin Mayor Chk Alias, SH. memberikan penyuluhan hukum kepada prajurit dan PNS TNI jajaran Kodim 0406/Mura bertempat di Aula Markas Kodim 0406/Mura Jln. Garuda No.1 Kel. Tanjung Indah Kec. Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau, Kamis (22/8/2019).

Komandan Kodim 0406/Mura Letkol Inf M. A’an Setiawan, S.Sos, M.I.Pol. dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim penyuluhan hukum dari Kumdam II/Swj. “Di wilayah Lubuklinggau ini selain Kodim 0406/Mura juga ada satuan lain, yang turut hadir untuk mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dan perlu kita ketahui kegiatan seperti sekarang ini sangat penting”, ungkap Dandim.

Dandim juga menjelaskan bahwa situasi di wilayah Kodim 0406/Mura masih kondusif, dan ada beberapa konflik seperti demo tetapi itu semua bisa kita koordinasikan. Dengan kegiatan penyuluhan ini, sebagai satuan Komando kewilayahan sangat penting, karena dalam hal masalah hukum kita belum sepenuhnya tahu, maka dari itu diharapkan kepada seluruh anggota apa yang belum tahu supaya ditanyakan.

“Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat dan ada beberapa materi penting yang akan disampaikan seperti, penyalahgunaan IT, KDRT, PDTH, Schorsing dan beberapa materi lain yang dapat di jadikan acuan oleh seluruh prajurit dan PNS dalam menjalankan tugas sehari hari”, terangnya.

Sementara itu, tim penyuluh dari Kumdam II/Sriwijaya, Mayor Chk Alias, SH., menjelaskan beberapa pelanggaran hukum yang sering terjadi di masyarakat yang berpengaruh terhadap anggota TNI. “pelanggaran hokum yang sering terjadi di lingkungan masyarakat antara lain penyalahgunaan IT, kekerasan dalam rumah tangga, narkoba,” jelasnya.

Menurutnya, banyak faktor yang dapat menyebabkan seseorang terjerumus dalam pelanggaran hukum. Untuk itu setiap personel diharapkan selalu mawas diri agar terhindar dari pelanggaran yang dapat menjatuhkan nama baik diri sendiri, keluarga, maupun satuan. “Sayangilah keluarga dan hindari perbuatan yang melanggar hukum”, tegas Mayor Alias. (Penrem Gapo/RSP)