Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia, Petani Serta Seluruh Ketua KUD Sepantura Kecewa

Nelayan

SUBANG, LENSAJABAR.COM – Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia ( PTNI ) Petani, Serta Para Ketua KUD sepantura kabupaten subang menggelar pertemuan dengan Perwakilan Anggota DPRD kabupaten subang Serta Dinas terkait, bertempat di Gedung DPRD Subang. Kamis (17/10/2019).

Dalam pertemuan tersebut pihak PTNI menyampaikan Sejumlah permasalahan seperti bakul – bakul liar ,limbah Paname sebagai momok permasalahan yang sudah lama menjelma di sekitar pesisir pantai utara Subang Pantura, para penalayan tradisional berharap agar bakul liar serta limbah Paname serta masalah lainnya segera di bereskan dan tertibkan oleh pihak terkait. hal ini yang mendasari Kami pihak PTNI serta Para ketua KUD sepantura mewakili nelayan tradisional yang tergabung dari beberapa Kecamatan di Subang Pantura,” Ucap Ali Haerudin Ketua DPD PTNI kabupaten subang Pantura kepada LensaJabar.

Lanjutnya, ada poin – poin yang kami sampaikan diantara penertiban bakul liar, limbah paname, tentang pembudidaya udang , tentang penertiban surat ijinnya bagi pembudidaya udang , sebagai bukti legalitas, Serta revisi Perda no 10/th/2013. nah dari poin ini kami bersama teman Perwakikan petani serta para ketua KUD Sepantura memohon sesegera mungkin untuk di tindak lanjuti, karena semua poin – poin di atas sangat merugikan Pihak kami karena PAD dari sektor perikanan di KUDKami ,” harapnya.

Saya kecewa dengan pertemuan ini karena kami tidak mendapatkan outputnya kepastiannya apa dan bagaimana langkah dan tindakan yang akan Pihak terkait lakukan. atas hal – hal yang di bahas tadi,” ujarnya.

Menangapi hal yang di bahas tersebut Pimpinan Rapat Karya Jakariya dari Partai Golkar Mewakili ketua DPRD kab.Subang menyampaikan pada LensaJabar, kami sebagai pimpinan rapat bersama rekan – rekan Antar Praksi partai, mengharapkan Kepada pihak dinas terkait agar Segera menindak lanjuti untuk segera membuat drap atau revisi tentang perda atau perbub yang terkait dengan nelayan agar segera di tindak lanjuti supaya permasalahan yang ada bisa teratasi, itu jelas berimbas merugikan baik petani akan Pendapatan Asli Daerah , kejelasan aturan yang harus di tegakkan oleh pihak Penegak Perda dan Perbub. Hal ini Pol PP serta Dinas perikanan., ” tandasnya.

Pertemuan tersebut di Hadiri Praksi Golkar, PDIP, Gerindra, PAN Serta Praksi PKB dari Unsur Dinas BAPEDA, Dinas Koperasi serta UMkM, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas BPMTSP, Kepala satpol PP, Perwakilan Polres serta Polsek Subang. (Gerry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *