Penyelundupan Sabu dan Tembakau Sintetis ke Rutan Berhasil di Amankan ‎ ‎

‎Lensajabar.com – Penyelundupan narkotika jenis sabu, obat-obatan, dan tembakau sintetis digagalkan oleh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung.

‎Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung Pance Daniel menjelaskan, kejadian bermula pada Kamis (24/7/2025) pukul 10.00 WIB. Kala itu, seorang pengunjung berinisial W melakukan kunjungan terhadap salah satu warga binaan berinisial A.

‎Kemudian, petugas melihat A membuang bungkusan kecil berlakban hitam setelah kunjungan, tepat sebelum dilakukan penggeledahan badan.

‎“Kami telah memantau pengunjung ini selama kurang lebih satu bulan karena gerak-geriknya mencurigakan. Saat hari H, pengawasan diperketat dan ternyata benar, bungkusan yang dibuang berisi zat terlarang,” ungkap Pance Daniel dalam pernyataan tertulis, pada Jumat (25/7/2025).

‎Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 20 paket kecil diduga narkotika berjenis sabu, 50 butir obat-obatan yang tidak memiliki izin edar, serta 1 paket tembakau sintetis.

‎“Bungkusan mencurigakan segera diamankan, dan petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) segera memanggil kembali pengunjung W yang hampir keluar dari ruang layanan,” jelasnya.

‎Pance mengatakan, penemuan tersebut langsung dikoordinasikan dengan Satuan Narkoba Polrestabes Bandung. Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas dari Polrestabes Bandung tiba untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

‎”Pelaku dan barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Pance.

‎Terpisah Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Bandung Reza menegaskan, penggagalan penyelundupan narkoba ini sebagai komitmen jajaran Petugas Rutan Kelas I Bandung khususnya bidang pengamanan untuk lebih mewaspadai dan melakukan deteksi dini, mencegah masuknya barang terlarang ke area Rutan.

‎”Ini bukti keseriusan Rutan Kelas I Bandung melakukan pencegahan dan deteksi dini secara maksimal,” ucap Reza.

Pos terkait