BANDUNG, LENSAJABAR.COM – Miris peredaran obat-obatan jenis daftar G dijual bebas tanpa di kontrol dan sangat meresahkan masyarakat. Penjual obat keras daftar G para memakai penyamaran asesoris cell. Obat ini bebas dijual tanpa resep dokter, terlebih yang beli banyak anak-anak muda.
Tramadol jenis obat G dijual perbutir 5000 dengan bebas, terutama kepada generasi muda Indonesia anak-anak sekolah, pemuda dan berbagai kalangan. Maraknya penjual obat keras tanpa pengontrolan dan pencegahan wilayah lebih lanjut, sehingga marak dan menjamur.
Informasi dari masyarakat adanya warung yang berkedok banner (spanduk) celluler menjual aksesoris celluler di Jl. Budi, tepatnya dibawah jembatan penyeberangan Cimindi yang awalnya tim liputan mengira masuk ke wilayah hukum Cimahi.
Tepatnya pada Rabu (27/3/ 2024) sekitar pukul 13:15 WIB tim liputan mencoba turun ke lapangan dan dibagi tiga tim. Tim pertama untuk mewawancarai pedagang obat-obatan tersebut, dan salah satu tim mencoba sebagai pembeli.
Pada saat tim yang berjumlah dua personil mencoba mewawancarai penunggu atau penjualnya, satu orang dari tim mencoba membeli dan langsung menanyakan jenis Tramadol. Spontan dijawab penjual, ada satuan lima ribu rupiah (Rp5000).
Saat transaksi tersebut juga di dokumentasikan, tidak lama berselang ada berganti pembeli lainnya yang mungkin sudah biasa membeli serta terekam oleh kamera tim liputan yang sedang mewawancarai.
Tim liputan diterima oleh yang mengaku bernama Zaki, pada saat ditanyakan siapa pemiliknya, disebutkan oleh Zaki tersebut adalah Frans dan ketika ditanya anggota atau bukan, di jawab iya anggota, akan tetapi apakah anggota dari institusi TNI atau Polri tidak dijawab.
Zaki menyebutkan bahwa tim liputan bisa bertemu dengan Frans setelah Maghrib, dan menyuruh tim untuk datang lagi ke warungnya. Setelah tim ikuti, memang tampak didalam warung dua orang yang baru serta setelah ditanyakan oleh tim siapa yang bernama Frans malah salah satu yang menggunakan kemeja hitam dan topi hitam hanya menjawab ada apa, lalu diam.
Tim bertanya-tanya, karena ditanya sepertinya kurang merespon dan tanpa kelanjutan apapun seolah-olah tanpa ada rasa bahwa usahanya bisa merusak generasi muda. Memutuskan balik kanan dan mendatangi Mapolres Cimahi dikarenakan menduga masuk ke wilayah hukum Polres Cimahi.
Anggota Satresnarkoba Polres Cimahi dengan sigap meminta diantar oleh tim meskipun sudah menjelaskan bahwa itu masuk ke wilayah hukum Polsek Cicendo Polrestabes Bandung, namun Satresnarkoba Polres Cimahi cukup respect dan cepat turun ke lapangan untuk memastikan dan membantu serta menerima laporan tim liputan selaku mitra dari kepolisian.
Warung tersebut tampak tutup saat unit Satresnarkoba dan tim tiba di lokasi. Esok hari tepatnya hari Kamis, ternyata dalam pantauan tim liputan warung tersebut tutup dari pagi hingga malam tidak ada pergerakan.
Namun hari ini Jum’at (29/3/2024) pukul 08.00 WIB, warung tersebut buka dan ada pergerakan seperti biasa, para pembeli datang dari berbagai kalangan untuk beli obat-obatan.
Setelah mendapatkan nomor kontak Kapolsek Cicendo, tim liputan mencoba menyampaikan kepada Kapolsek Cicendo Kompol Ari Aprian Ferdiansyah S.E., S.I.K., M.M., akan tetapi tidak ada respon sampai sore harinya meskipun tim liputan tidak mengetahui kalau Kapolsek tidak sedang dinas dikarenakan hari libur (tanggal merah, red).
Akhirnya tim liputan pun melalui perwakilan mencoba mendatangi Mapolsek Cicendo, ternyata benar, disampaikan oleh Aiptu Anggara selaku Panit II Reskrim, bahwa Kapolsek dan Kanit Reskrim sedang tidak bertugas dikarenakan hari libur (tanggal merah).