BOGOR, LENSAJABAR.COM – Penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) masih menjadi ladang subur untuk meraup keuntungan. Hal ini yang dilakukan oleh SDN 01 Kedung Waringin dengan terang-terangan menabrak Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no.75 tahun 2016 dan surat dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, yang jelas-jelas melarang satuan pendidikan untuk memungut biaya dengan alasan apa pun juga kepada wali siswa, dan dilarang menjual bahan ajaran termasuk buku modul dan LKS. Dan pada semester 2 tahun ajaran 2021/2022, masih melakukan penjualan buku LKS kepada wali siswa.
Syukur selaku Kepala Sekolah SDN 01 Kedungwaringin membenarkan adanya penjualan LKS. Ironisnya tanpa malu-malu Kepsek mengatakan sebagian dari keuntungan penjualan LKS dipergunakan untuk biaya pengurukan pengerjaan Turap Penyanggah Tebing (TPT) dibelakang sekolah, karena dinas pendidikan tidak ada anggaran buat itu.
Syukur mengatakan, sebagian dana 15 juta dari hasil penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) dipergunakan untuk urugan Turap Penyanggah Tebing (TPT) TA 2021.
“Saya terima kasih dengan adanya dana dari LKS sudah sebagian dipergunakan untuk biaya urugan turab,” kata Syukur kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.
Ketika ditanya bukannya penggunaan dana LKS tidak boleh, karena itu masih menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, dirinya berdalih dengan alsan keselamatan anak-anak karena volumenya 3x 3×13,5 meter.
“Setelah saya koordinasi dengan pihak sarana dan prasarana (Sarpras) Kabupaten, saya bisa menguruk menggunakan puing-puing dari SMPN 01 Bojonggede, SDN Bojonggede 06 dan SDN Bojonggede 05 dengan menggunakan dana LKS. Alhamdulillah lubang tertutup, dari sarpras tidak ada dana urugan pak,” ujarnya.
Lebih jauh kata Syukur, pada intinya ia pinjam dari dana LKS dulu, jangan mengaitkan dengan yang lain.
“Toh, ini untuk keselamatan anak-anak dan guru-guru pun semua tahu demi keselamatan anak-anak gitu pak. Komite pun mengetahui dan terima kasih turab bisa tertutup,” tandasnya.
Reporter : Abuy
Editor : Rohma