Pengelolaan Lapas Carut Marut, Prof Sani Tawarkan Acuan Swastanisasi Lapas

JAKARTA, LENSAJABAR.COM— Fenomena maraknya praktik suap di balik tembok penjara. Kongkalikong terjadi tak hanya antara napi dengan sipir, namun juga kepala lapas dan baru-baru saja terjadi di di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat dimana Kepala Lapas tersebut tersangkut Operasi Tangkap Tangan (OTT) praktek korupsi di wilayah yang seharusnya bagian dari efek jera bagi pelaku pelanggar hukum (terpidana).

Terkait hal tersebut, Ahli hukum pidana Sani Imam Santoso mengaku sangat prihatin dengan carut marut pengelolaan lapas di Indonesia. Dengan berbagai masalah yang membelit, mulai jumlah penghuni tak sebanding dengan kapasitas hingga keterbatasan petugas, menjadikan fungsi lapas tak bekerja sebagaimana mestinya.

“Fungsi lembaga pemasyarakatan menyiapkan warga binaan pemasyarakatan agar dapat berinteraksi secara sehat dan ini sudah diatur undang-undang. Jika warga binaan setelah bebas nantinya dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat dan bertanggung jawab,’ ujar Sani saat gelar “Temu Media” dikediamannya yang asri, dibilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/18) sore.

Lebih lanjut katanya, sistem pemasyarakatan harus berdasarkan Pancasila. Menjalankan sistem itu diharapkan dapat menjadikan manusia yang baik, tidak melanggar norma-norma hukum lagi, dan dapat hidup dengan baik dan diterima dengan layak lagi di masyarakat umum.

“Melihat fenomena yang terjadi dari beberapa waktu lalu hingga saat ini, saya ingin membuat acuan dengan menawarkan sistem perbaikan pengelolaan lapas dengan konsep swastanisasi lembaga permasyarakatan. Dan, usulan dan pemikiran ini, saya tuangkan dalam buku karya saya dengan judul “Penjara Swasta : Pendekatan Kriminologi dan Teori Keadilan untuk Kepatutan Dilaksanakan di Indonesia’, ungkapnya kepada wartawan yang hadir.

Diakuinya, buku yang akan diluncurkan itu rencananya sebelum 17 Agustus tahun ini masih berbentuk Dummy. “Saya masih akan meminta masukan dari pihak terkait, khususnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk kesempurnaan isinya”, katanya lagi.

Nanti katanya, buku itu akan diserahkan kepada Menkumham untuk dijadikan salah satu acuan dalam mengurai persoalan-persoalan penjara di Indonesia. “Saya berharap dengan konsep swastanisasi penjara sesungguhnya untuk meningkatkan kualitas pembinaan terhadap warga binaan. Pada dasarnya, penjara harus tetap memanusiakan manusia”, ucap Sani yang juga Dosen Hukum Pidana, Kriminologi untuk S2 dan S3 ini.

Masih menurut pria kelahiran Pekalongan ini, salah satu akar masalah di penjara yakni lemahnya integritas petugas lapas. Karena itu, dia mengingatkan agar pola perekrutan dilaksanakan profesional.

“Jalankan fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) seperti pola rekrutmen anggota KPK, semua itu untuk meningkatkan kualitas pengelolaa tandasnya mengakhiri pertemuan.

Informasi yang didapat, buku yang disusun hampir 5 bulan ini, rencananya akan diluncurkan di gedung Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) Jakarta. (is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *