PALEMBANG,LENSAJABAR.COM – Bertempat di ruang rapat Yudha makorem 044/ Gapo,pada Kamis 10 oktober 2019,Danrem 044/Gapo Kolonel Arh Sonny Septiono memberikan pengarahan kepada para perwiranya yang berkaita hasil yang didapatkan pada saat jam pengarahan bapak KASAD kepada para Pangdam dan Danrem di Mabesad kemaren.
Dalam arahannya Danrem mengatakan ada beberapa hal yang harus diketahui dan dilaksanakan oleh prajurit dan Pns militer dari pangkat yang tertinggi dan sampai yang terrendah sekalipun. Semua pengarahan bapak Kasad kemaren dibuat dalam bentuk pointer pointer yang wajib diketahui,diantaranya adalah : Melaporkan setiap perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi diwilayah binaan secara berjenjang setiap saat,konsolidasi di satuan masing-masing untuk menghadapi tugas yang cukup serius dalam beberapa minggu ke depan.
Berkaitan dengan proses pelantikan presiden dan wakil presiden,perlu mengantisipasi kegiatan demonstrasi-demonstrasi yang akan terjadi.Dalam pengarahannya Danrem mengutarakan bahwa yang berkaitan dengan kegiatan demonstrasi sudah diatur dalam Undang undang,dalam hal ini dalam UU No. 9 tahun 1998 bahwa Demontrasi tidak boleh dilakukan dalam instansi militer, apabila demonstran kabur dan masuk ke instansi militer hanya atas dasar alasan kemanusiaan (terluka , pingsan,dan dalam keadaan sakit)
Beberapa waktu yang lalu,kegiatan demonstrasi yang dimanfaatkan oleh demonstran berlari ke pangkalan/markas Tni,yang memicu keributan antar aparat. Dalam hal ini tidak boleh terjadi lagi,ujar Danrem. Tolong informasi seperti ini disampaikan kepada seluruh rakan rekan prajurit yang lain,agar paham dalam pelaksanaan tugas yang akan datang dengan secara baik dan benar.Silahkan dibuat surat edaran ataupun surat telegram kesatuan kita yang terbawah agar perintah ini dimengerti dan dipahami,tandasnya.
(Penrem Gapo/Riyan)