SUBANG,LENSAJABAR,COM – Bupati Subang H.Ruhimat didampingi oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mendatangi Polres Subang laporkan adanya kasus mafia jual beli jabatan.
H.Ruhimat di dampingi pengacara Johnson Panjaitan, SH melaporkan pelanggaran UU ITE atas laporan pungutan rupiah untuk rotasi dan mutasi pada jabatan di lingkungan Pemda Subang.
“Laporan ini pun merupakan pintu gerbang bagi perbaikan Kabupaten Subang. Sebab, pemerintahan yang bersih dan baik adalah salah satu kunci untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di Indonesia,” tandas Johnson.
Kepada media Johnson menjelaskan, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan semua Stakeholder baik penegak hukum dalam hal ini jajaran kepolisian, Jurnalis, serta unsur element masyarakat dalam membangun subang ke arah yang lebih baik agar subang maju tentu semua harus didukung penuh oleh semua lapisan masyarakat dengan jujur transparan.
“Membangun Subang untuk maju membutuhkan waktu panjang dengan segala warisannya terdahulu dan tentu tidaklah mudah, maka untuk itu mari kita sama-sama bekerjasama dengan baik,” imbuhnya.
Masih katanya, kasus ini pihaknya percayakan ke pihak kepolisisan. “Saya yakin kepolisian akan bekerja profesional dan mudah-mudahan Tim Siber Polres Subang akan bisa membongkar kasus ini agar terang benderang dalang dibalik semua ini,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, H.Ruhimat di dampingi pengacara Johnson Panjaitan, SH melaporkan pelanggaran UU ITE atas laporan pungutan rupiah untuk rotasi dan mutasi pada jabatan di lingkungan Pemda Subang. Laporan ini pun merupakan pintu gerbang bagi perbaikan Kabupaten Subang.
Ruhimat menyerahkan laporannya ke Polres Subang dan langsung di terima oleh Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani, S.I.K., M.H., M.M.
Sementara, Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengatakan pihaknya akan langsung menindaklanjuti untuk melakukan penyidikan serta penyelidikan atas laporan ini.
“Saya akan langsung instrusikan kepada Kasat Reskrim Polres Subang untuk segera ditangani,”tegasnya
Dalam Konferensi Pers, Bupati Subang menyampaikan bahwa dirinya sudah perintahkan ke BKPSDM dan IRDA untuk menelusuri oknum lainnya dari ASN
“Saya sudah perintahkan BKPSDM untuk segera memberlakukan merit sistem dan ketentuan lain dalam proses mutasi dan rotasi untuk meminimalisir praktek praktek seperti ini,” ujarnya.
Bupati dan Wakil Bupati, Jimat-Akur yang selama ini kampanyekan 0 Rupiah dalam kenaikan pangkat jabatan alias tidak ada biaya sepeserpun.
H.Ruhimat berpesan kepada ASN di Subang, dari awal dirinya sudah tegaskan jangan takut, untuk melaporkan ke dirinya.
“Jika ada yang coba-coba meminta-minta atau pungli dalam rotasi dan mutasi. bahkan ke depan, saya akan memberikan Reward bagi mereka yg melaporkan, bentuknya nanti kita bahas selama tidak melanggar hukum,” tegasnya.
Bupati akan memimpin secara langsung konsolidasi kepada seluruh aparat hukum di Subang, termasuk dengan media dan masyarakat agar Subang bersih dari kasus seperti ini (pungli, red).
“Saya mohon kepada rekan-rekan media untuk dapat membantu dan mengawal dalam setiap keputusan yang bupati keluarkan terutama masalah rotasi mutasi ini,” tandasnya. ( Simpul/ Gerry )