Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Polsek Lengkong Gelar Operasi Yustisi

Polsek Lengkong

BANDUNG, LENSAJABAR — Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Lengkong Polrestabes Bandung bersama TNI dan Trantib Kecamatan Lengkong melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Ulung Sampurna melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja menyampaikan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Covid-19 Tahun 2020.

“Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam kehidupan sehari-hari dengan nematuhi 3M+1T Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun,” jelas Kapolsek.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago melalui keterangan tertulis menginformasikan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020. Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Pelaksanaan Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 tersebut bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker ketika melakukan kegiatan sehari-hari, guna mendukung Program Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.( Sumber : Humas Polda Jabar / MOch.Asep).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *