Penataran Hukum Sebagai Fungsi Komando di Jajaran Kodam II/Swj

PALEMBANG,LENSAJABAR.COM – Kasdam II/Swj Brigjen TNI Syafrial, psc., M. Tr (Han)., secara resmi membuka Mobile Training Team (MTT) Penataran Hukum sebagai Fungsi Komando TA. 2019 di Jajaran Kodam II/Swj, Senin (22/7/2019) bertempat di Gedung Sudirman Makodam II/Swj Jln. Jenderal Sudirman KM. 2,5 Palembang.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari Para Dandim/Danyon Setingkat, Pejabat Pers dan Intel/Pam se-Jajaran Kodam II/Swj dan berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 22 s.d 23 Juli 2019 mengangkat tema, _*“Melalui Penataran Hukum Sebagai Fungsi Komando, Kita Tingkatkan Kemampuan Dandim/Danyon Setingkat, Pejabat Personil dan Pejabat Intel/Pam Dalam Mengoptimalkan Pembinaan dan Penyelesaian Permasalahan Hukum di Satuan“.*_

Pada kesempatan tersebut, Pangdam II/Swj Mayjen TNI Irwan, S.I.P., M. Hum., dalam amanat tertulis yang dibacakan Kasdam II/Swj Brigjen TNI Syafrial, psc., M. Tr (Han), menyampaikan bahwa, kegiatan penataran hukum merupakan salah satu upaya pimpinan Kodam II/Swj dalam rangka memberikan pencerahan dan pemahaman tentang hukum sebagai fungsi Komando, sekaligus untuk menyamakan visi, persepsi dan interpretasi terhadap tugas dan tanggungjawab setiap Komandan atau Pimpinan Satuan terkait dengan kapasitasnya sebagai atasan yang berhak menghukum (Ankum) maupun selaku Perwira Penyerah Perkara (Papera) serta pejabat yang menangani bidang Personel dan Intelijen dalam rangka pembinaan dan penegakan hukum di satuannya.

Dikatakan juga bahwa, Hukum sebagai fungsi Komando merupakan tugas dan tanggung jawab setiap Komandan/ Pimpinan Satuan militer untuk melakukan pembinaan dan penegakan hukum, sehingga dalam rangka menjalankan tugas dan tanggung jawabnya tersebut, para Ankum diberikan kewenangan oleh Undang-Undang untuk menjatuhkan hukuman disiplin dan melakukan penyidikan terhadap setiap prajurit yang melakukan pelanggaran dibawah wewenang Komandonya.

Semetara itu, Dirkumad Brigjen TNI W. Indrajit, S.H., M.H., dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ketua Tim Pusat Kolonel Chk I Nyoman Supartha, S.H., menyampaikan bahwa, terselenggaranya kegiatan penataran hukum di jajaran Komando Utama (Kotama) Angkatan Darat, bertitik tolak dari adanya keinginan Pimpinan Angkatan Darat untuk mengoptimalkan fungsi hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas satuan di lingkungan Angkatan Darat ke depan.

Adapun tujuannya adalah untuk memelihara dan meningkatkan pemahaman para komandan, baik dalam kapasitasnya sebagai Ankum maupun selaku Papera serta staf yang menjabat sebagai pejabat personil di jajaran TNI AD dengan berpedoman pada hukum yang berlaku

Dalam penataran tersebut, para peserta diberikan pembekalan materi tentang Pertanggung Jawaban Komando yang langsung disampaikan oleh Ketua Tim Kolonel Chk I Nyoman Supartha, S.H., Keankuman dan Kepaperaan dan Hukum Administrasi Militer oleh Letkol Chk Ade Sutiana, S.H., Penyelesaian Pelanggaran Disiplin PNS dan Perkara Pidana oleh Mayor Chk Heru, S.H., serta Hukum Disiplin Militer oleh Kakumdam II/Swj.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Irdam II/Swj Kolonel Inf Yusman Madayun, Perwira Ahli Pangdam, para Asisten Kasdam II/Swj dan para Kabalakdam II/Swj.(Pendam/RSP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *