SUBANG,LENSAJABAR.COM – Penataan alun-alun, di mulai di maksud upaya untuk mempercantik iconnya wajah Kecamatan, para pedagang yang ada di areal bahu jalan depan alun – alun sudah di bongkar, para pedagang kaki lima (PKL ) mengerti serta menyadari akan hal ini pembongkaran di lakukan pada hari kamis dengan lancar dan aman, Jum’at (01/11/2019).
Penataan alun – alun ini sebagai program berkelanjutan yang di putuskan dalam musrebang kami di sini meneruskan kebijakan Camat sebelumnya, dengan maksud alun-alun sebagai tujuan ruang publik tempat beristirahat serta untuk beraktifitas dengan nyaman.oleh sebab itu, alun-alun harus di tata dengan rapi, terawat, aman dan nyaman meski di dalamnya ada pro dan kontra namun harus ada pembongkaran para pedagang kaki lima (PKL) di harapkan ada ke sadaran dari para pedangan.” harapnya.
Camat Cisalak, Wawan Gunawan menyebutkan, untuk ke depannya pihaknya siap untuk memfasilitasi para pedagang dengan di tata dengan rapi sesuai dengan penataan alun-alun tersebut. Sebab dengan kondisi alun-alun yang bersih dan tertata rapi akan menjadi daya tarik masyarakat untuk menjadikan alun-alun sebagai sarana untuk melakukan berbagai aktivitas.dengan terjaganya lingkungan alun-alun dari sampah, maka hal itu akan jadi nilai plus dari masyarakat. “Kebersihan itu modal utama untuk menarik minat masyarakat untuk beristirahat dengan nyaman,” katanya.
Dalam hal ini, bagi para pedagang yang di bahu jalan depan alun-alun cisalak direlokasikan sementara untuk berjualan boleh di dalam area alun – alun Kecamatan dan sekitarnya dengan syarat jangan permanen ( pakai Roda) Kedepannya, para pedagang di konsep memakai tenda yang seragam dengan warna yang beragam. Hal itu, bisa menambah keindahan tempat tersebut. “Kedepannya, tenda tempat jualan mereka akan dikonsep sebagus mungkin.”terangnya
Penataan alun – alun ini anggarannya akan bertahap untuk sementara prioritaskan bagian depan, nanti di tahun 2021 pedangan di fasilitasi tempat beejualan disebelah utara ,” katanya.
harapnya, meski sementara area di dalam dan di luar sekitar alun-alun dijadikan tempat jualan, para pedagang harus komit dan mengerti, saat alun-alun tersebut akan dijadikan tempat untuk kegiatan, maka para pedagang harus libur atau siap pindah berjualannya ke luar area alun -alun. makanya tendanya (kiosnya) itu sistem bongkar pasang atau pakai roda ,” tukasnya.
Penulis : Gerry
Redaktur : Riyan