Pemusnahan Sejumlah Narkotika di Akhir Tahun oleh BNN

Jakarta, Lensajabar.com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI memusnahkan barang bukti narkoba yang ke sebelas kalinya di tahun 2024. Barang bukti yang dimusnahkan kali ini berpotensi digunakan saat malam tahun baru.

“Total barang bukti dimusnahkan pada hari ini yaitu sabu 81 kg, ganja 197 kg, kokain 2 kg, dan ekstasi 59.333 butir,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI, I Wayan Sugiri, sebelum pemusnahan barang bukti di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin, (23/12/2024).

Lebih lanjut Wayan juga menjelaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan pengungkapan dari 20 kasus yang melibatkan lebih dari 40 tersangka.

Sementara itu sebelum pemusnahan dilakukan, tim laboratorium BNN mengecek ulang barang bukti yang ada dengan mengambil beberapa sampel. 

Setelah memastikan barang bukti tersebut adalah narkoba, Kepala BNN RI Marthinus Hukom disusul, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus langsung melakukan simbolis pemusnahan dengan memasukan barang bukti ke dalam mesin pemusnah narkoba. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *