Pemkab Muba Bahas Hasil Inventarisasi dan Verifikasi Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan

INVER-PPTKH

MUBA,LENSAJABAR.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan rapat pembahasan hasil inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (23/9/2019).

Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Wakil Bupati Muba Beni Hernedi mengapresiasi dan menganggap rapat tersebut penting karena menyangkut hasil inventarisasi dari tim inventarisasi dan verifikasi melalui sumber Tora mengenai tanah atau pemukiman yang akan diusulkan keluar dari kawasan hutan.

“Ini berita baik bagi masyarakat, karena selama ini ada hambatan pembangunan di pemukiman penduduk yang masuk kawasan hutan,” kata Beni.

Menurut Beni, Pemkab Muba sangat mendorong kegiatan pelepasan kawasan hutan tersebut, yang merupakan bagian solusi dan penyelesaian permasalahan-permasalahan, khususnya bagi masyarakat transmigrasi.

“Yang hadir disini tolong bisa dicermati untuk sama-sama memahami, untuk memberikan ketenangan informasi kepada masyarakat, dan pada waktunya nanti ini cepat diselesaikan,” ujar Wabup saat membuka rapat tersebut.

Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah II Palembang Manifas Zubayr SHut MSi mengatakan pihaknya melakukan jemput bola dan masyarakat diminta permohonan pengajuan pelepasan kawasan hutan satu persatu.

Ia menjelaskan dari hasil Inver PTKH Kabupaten Muba ada beberapa desa di kecamatan yang masuk dalam kawasan hutan seperti di Kecamatan Bayung Lencir, Desa Mangsang, Pulai Gading, Mendis, Mendis Jaya, Bayung Lencir Indah, Muara Bahar, Muara Merang, Muara Medak dan Desa Telang, Kecamatan Sungai Lilin, Desa Sri Gunung, Pinang Banjar, dan Sukadamai Baru.

Kecamatan Tungkal Jaya, Desa Beji Mukyo, Bero Jaya Timur, Margo Mulyo, Pangkalan Tungkal, Simpang Tungkal, dan Desa Sukadamai. Di Kecamatan Batang Hari Leko, Desa Pangkalan Bulian, dan Sako Suban, untuk Kecamatan Babat Supat, Desa Tenggulang Baru, Sumber Jaya, Tanjung Kerang, Gajah Mati, Letang, dan Desa Sukamaju, Sungai Keruh terletak di Desa Keramat Jaya, Kecamatan Keluang, Desa Tenggaro, Keluang, dan Desa Sri Damai, serta Kecamatan Jirak Jaya, di Desa Setia Jaya, Talang Kandung dan Desa Rejosari.

“Kita berharap pemukiman warga yang masuk kawasan hutan segera dibebaskan,” tandasnya.

Baca selengkapnya : DISINI…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *