Pemerintah Kota Cimahi Raih Penghargaan Debitur Terbaik Tahun 2022 dari Kementerian Keuangan

Pemerintah Kota Cimahi Raih Penghargaan Debitur Terbaik Tahun 2022 dari Kementerian Keuangan

CIMAHI, DISKOMINFOPemerintah Kota Cimahi mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Khusus Investasi sebagai salah satu Debitur Terbaik Tahun 2022. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala KPPN Khusus Investasi, Dwinanto, di Kantor Wali Kota Cimahi, pada hari Kamis (2/11).

Penghargaan Penilaian Kinerja Debitur Terbaik dalam Kategori Pinjaman Pemerintah Daerah merupakan apresiasi atas komitmen instansi dalam memenuhi kewajiban kepada negara. Penilaian ini didasarkan pada ketepatan waktu pembayaran pinjaman per pinjaman, ketepatan nilai pembayaran pinjaman, pelaksanaan rekonsiliasi, jumlah perjanjian pinjaman, pengenaan program restrukturisasi pinjaman, nilai outstanding pinjaman, serta ketepatan waktu penyampaian kewajiban laporan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb), Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan kriteria penilaian penghargaan sekaligus kinerja debitur Pemkot Cimahi, “Pemkot Cimahi memperoleh nilai Total 92,50 sehingga mendapatkan Peringkat III dalam Kategori Pinjaman PEMDA,” ungkapnya.

Pj. Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen penuh dan akan senantiasa bertanggung jawab dalam pemenuhan kewajibannya sebagai debitur. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan KPPN kepada Pemerintah Kota Cimahi.

“Perencanaan penganggaran, ketepatan waktu, rekonsiliasi berkala, monitoring, dan evaluasi merupakan langkah-langkah kunci yang kami lakukan dalam proses pembayaran pinjaman pemerintah pusat,” ungkap Dicky menjelaskan strategi pemenuhan kewajiban debitur di Pemkot Cimahi.

Penyerahan penghargaan ini diikuti dengan koordinasi terkait Penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2023 dan MoU pelaksanaan Asistensi Pembinaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saat ini, Kota Cimahi memiliki 15 BLUD yang terdiri dari satu RSUD, 13 puskesmas, dan satu BLUD air minum yang direncanakan akan diubah menjadi Perusahaan Daerah Air Minum.

Menurut Dicky, tata kelola yang bersih harus diwujudkan dalam berbagai aspek pemerintahan. Pemerintah pusat, melalui assesor atau tim penilai, selalu mengawasi pemerintah daerah dalam pelaksanaan tata kelola yang bersih.

“Kami, Pemerintah Kota Cimahi, meskipun dengan keterbatasan kemampuan, selalu berharap pemerintah pusat dapat terus berkomitmen membantu Pemerintah Kota Cimahi dalam mewujudkan visi, misi, dan tujuan Kota Cimahi,” pungkasnya. (Bidang IKPS/Dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *