Pemerhati Lingkungan Pertanyakan Peran Dinas Lingkungan Hidup Terhadap Program Revitalisasi Sungai Citarum

Foto : Yusman Andrian, Pemerhati Lingkungan

BANDUNG, LENSAJABAR.COM — Selama puluhan tahun berbagai jenis limbah kimia di buang oleh ribuan pabrik disepanjang bantaran sungai Citarum secara sporadis dan masif. Kini “Pesta Pora “ tersebut tampaknya harus berakhir dengan diterbitkannya Perpres No. 15 Tahun 2018.

Ribuan personel TNI dari Kodam III/Siliwangi yang waktu itu dipimpin pangdam Mayjen Doni Monardo, dilanjutkan oleh Mayjen Besar Harto Karyawan dan kini Mayjen Tri Soewandono terus membenahi Citarum, dibantu oleh para Jurnalis yang tergabung pada komunitas Jurnalis Peduli Citarum Harum (JPCH).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pembenahan sungai yang melintasi 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat ini meliputi berbagai unsur Yaitu dari perbaikan kwalitas lingkungan di hulu sampai hilir, hingga upaya pencegahan serta penindakan pembuangan limbah ke Sungai yang berhulu di Cisanti Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, kemudian bermuara di Muara Gembong Bekasi.

Berbagai upaya revitalisasi dan rehabilitasi Sungai Citarum ini dilakukan dengan penuh loyalitas dan dedikasi tinggi oleh unsur TNI dibantu para penggiat lingkungan, masyarakat dan Media dari JPCH dengan tidak mengenal lelah dan bosan, semua dijalani penuh keikhlasan dan sukarela dari awal terbit Perpres Nomor 15/2018 hingga kini.

Menurut pemerhati lingkungan Jawa Barat Yusman Andrian, Peran TNI terutama dari Kesatuan Kodam III/Siliwangi tentu tidak bisa dianggap remeh dan sebelah mata. Dalam waktu kurang dari 2 tahun sudah terlihat perubahan signifikan di sana – sini. Dari sisi kwalitas lingkungan bisa disaksikan baik dari hulu hingga ke hilir Citarum. Salah satunya penanaman jutaan bibit pohon terus dilakukan dan menyebar di tempat-tempat yang sudah gersang dan kritis.

“Kemudian dari sisi pencegahan dan penindakan kepada para pembuang limbah terus dilakukan dengan sistematis oleh para dansektor beserta jajaran TNI. Alhasil banyak pabrik yang sudah ditegur, diberi sanksi sosial hingga ditutup saluran pembuangan limbahnya bagi yang membandel. Hal inilah yang membuat “pesta pora hitam” para “perusak lingkungan” yang bersembunyi di balik tembok-tembok pabrik seakan terusik”tandas Yusman.

Lebih lanjut Yusman mengatakan, Di sisi lain peran para awak media yang tergabung dalam Komunitas JPCH juga tidak bisa dianggap kecil. Selain rutin mendampingi dan memberitakan kegiatan para Dansektor dan para Dansubsektor Satgas Citarum Harum, mereka juga tidak berhenti memberikan informasi seputar pembuangan limbah, baik dari pabrik maupun dari rumah – rumah produksi.

“Dari awal terbit Perpres hingga kini para jurnalis tersebut tak berhenti melakukan aksinya demi keberhasilan program Citarum Harum. Namun peran serta media ini kadangkala diabaikan dan tak dihargai oleh pemerintah terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat. Hal ini terjadi dari sejak Gubernur lama Ahmad Heryawan hingga kini Gubernurnya Ridwan Kamil”tutur Yusman.

“Fakta berbicara Jurnalis Peduli Citarum Harum yang selalu mendampingi, ikut mengawasi dan memberitakan kegiatan satgas Citarum selama hampir 2 tahun keluarnya Perpres keberadaannya hanya dipandang sebelah mata oleh DLH. Buktinya ketika JPCH bertanya terkait citarum, khususnya kegiatan yang akan di laksanakan ataupun agenda kerja harian Citarum, dengan alasan semua kewenangan bagaimana ketua harian”terang Yusman.

“Ironisnya pihak DLH selalu berbicara tentang verifikasi media, yang cenderung diduga ada upaya diskriminasi terhadap insan pers yang andil bertugas, seakan – akan Dinas terkait tidak mengenal UU Pers No 40 Tahun 1999 dan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dari sini sudah bisa disimpulkan jika peran serta dan sepak terjang positif JPCH sama sekali tak dihiraukan kalau tak mau dibilang tak dilihat sama sekali”. sebut Yusman. (TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *