BOGOR, LENSAJABAR.COM – Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor telah realisasikan jalan desa dengan pengaspalan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap Tiga.
Kepala Desa Tamansari, Sunandar menjelaskan bahwa peningkatan jalan desa yaitu berada di wilayah RT 02, 03, dan 04 RW 03, tepatnya di jalan Rambutan Kampung Tamansari dengan volume panjang 612 m x lebar 2,5 m dan x Tinggi 0,03 m yang berasal dari Anggaran Dana Desa.
“Saya berharap yang pertama selain bisa memperlancar lalu lintas atau mobilitas di wilayah Kampung Tamansari, kami harap ini juga bisa meningkatkan nilai perekonomian, karena disini mayoritas petani bunga Kabupaten Bogor, jadi mobilitasnya cukup tinggi untuk pengangkut bunga. Selain itu juga ini adalah akses pemukiman penduduk serta akses untuk pertanian perekonomian penduduk,” ujar Sunandar kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).
Pantauan dilokasi, Kepala Desa Sunandar melakukan pemantauan proses pengaspalan yang didampingi RT, RW, LPM, BPD, Tokoh Masyarakat serta perangkat desa.