Pemdes Cisalak Bersama Lembaga Desa Gelar Rapat Koordinasi

SUBANG, LENSAJABAR.COM — Dalam rangka meningkatkan pengetahuan informasi baru yang harus disampaikan kepada perangkat Pemdes serta Lembaga desa, baik LPM dan BPD menggelar rapat koordinasi bertempat di Aula Desa Cisalak, Kamis (13/6).

Rapat kali ini merupakan rapat koordinasi tentang program – program kerja yang akan di laksanakan juga untuk mengevaluasi kinerja aparatur Pemerintahan desa, Keamanan dan Ketertiban, tertib Administrasi dan Informasi terkini yang harus disampaikan, agar pemerintahan desa tetap berjalan pada koridornya.

Kepala Desa Cisalak Ujang Samdi dalam sambutannya mengatakan, kegiatan rapat kali ini diadakan segaligus untuk bersilaturahmi setelah Idul Fitri diikuti oleh seluruh perangkat desa, baik staf, BPD dan LPM sehingga lebih mengerti dan paham dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya nasing – masing sebagai pelayan masyarakat.

“Seluruh perangkat desa hendaklah lebih semangat dan proaktif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga masyarakat dapat mengawasi, melaksanakan dan untuk melayani dengan sebaik-baiknya. Pelayanan terhadap masyarakat harus diutamakan, baik secara administrasi maupun kerperluan lain yang dibutuhkan,”tandas Ujang.

Selain itu, Kepala Desa menyampaikan program pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang baik yang sudah maupun yang akan dilaksanakan harus disambut dan didukung, baik Pembangunan yang sudah ada serta yang akan di laksanakan dengan penuh tanggung jawab sehingga Desa Cisalak bisa lebih baik dan lebih maju lagi.

Pada kesempatan itu juga, Kepala Desa Cisalak memaparkan tentang pentingnya ke ikut sertaan masyarakat “Saya berharap kepada semua unsur aparatur Pemerintahan desa baik RT, RW, LPM, Kadus serta BPD, agar terus mengajak, menghimbau dan memberitahukan pada warganya untuk turut serta bersama – sama dan bekerja” ungkapnya.

Wakil ketua BPD Tatang Rusbi Nenggala mengatakan” kami berharap agar antara Pemdes LPM serta BPD bisa bersinergi dalam melaksanakan tugas kerjanya sesuai dengan kolidor dengan aturan yang ada agar berjalan baik dan benar”.

“Perdes sudah kami buat dan siap untuk di serahkan ke pemdes atau ke Kaur Kesra sebagai pelaksana, jadi kami pihak BPD hanya mengawasi dan tentunya juga akan membantu sesuai kapasitas dan tupoksi kami.” Pungkasnya. ( Gerry ).