Pelebaran Jalan Daeng Ardiwinata di Pertigaan Pemkot Cimahi: Solusi Kemacetan Tahun Depan

Pelebaran Jalan, Pertigaan Pemkot Cimahi, Kemacetan, DPUPR Kota Cimahi, Mobilitas Masyarakat

CIMAHI, LENSAJABAR.COM — Jalan Daeng Ardiwinata, tepatnya di pertigaan Pemkot Cimahi, sering mengalami kemacetan terutama di hari kerja. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi berencana melakukan pelebaran, dan rencananya akan dilaksanakan tahun depan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Cimahi, Deni Herdiani, saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Selasa (2/1/2024).

“Rencananya, kita akan melakukan pelebaran Jalan Daeng tahun depan. Tahapannya sudah dimulai,” ungkap Deni.

Tahapan pelebaran jalan telah dimulai, di mana pihaknya sudah bekerja sama dengan tim penilaian untuk menghitung luas lahan yang akan dibebaskan. Jika harga sudah disepakati, pihaknya akan segera melakukan pembebasan lahan.

“Lahannya akan dibebaskan terlebih dahulu. Tim penilaian sedang melakukan perhitungan, jika sudah disepakati, kita akan membayarnya,” tegasnya.

Pertigaan Pemkot Cimahi, Jalan Daeng Ardiwinata, yang sering macet pada hari kerja pagi dan sore, akan mengalami pelebaran oleh DPUPR Kota Cimahi. Selain itu, menurut Deni, pelebaran jalan tersebut bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi, khususnya pada pagi dan sore hari karena peningkatan mobilitas masyarakat.

“Di sana sering menjadi simpul kemacetan. Rencananya, akan dibuat bundaran dengan diameter 12 meter dan akan dibuat 3 lajur,” ucapnya.

Deni melanjutkan, tingkat kebaikan jalan di Kota Cimahi sudah mencapai 97 persen. Artinya, rata-rata jalan kota sudah dalam kondisi baik. “Untuk tingkat kebaikan jalan di kota, sudah mencapai 97 persen. Terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 96 persen,” kata Deni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *