BANDUNG, LENSAJABAR.COM – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) Budaya Anti Narkoba Nasional melantik dan mengukuhkan kepengurusan LSM BUANA Kota Bandung Periode 2023 – 2028 di Auditorium Rosada, Balai Kota Bandung, Minggu (5/3/2023).
Hadir dalam acara pelantikan ini Ketua Umum BUANA Andri Reksabuana, perwakilan Kesbangpol Kota Bandung Apep Insan Tarip, perwakilan BNN Kota Bandung Rendi dan Shofi Nurul, pengurus DPP serta Ketua dan pengurus BUANA Kota/Kabupaten di Jawa Barat dan tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya Ketua Pelaksana Renda, menerangkan bahwa kegiatan dan pelantikan ini didasari atas keprihatinan penggunaan narkoba di Jawa Barat yang berada di posisi nomor 4, sehingga peranan semua unsur sangat diperlukan dalam bentuk kolaborasi dan integrasi.
“Acara yang mengangkat tema “Berperan aktif dan inklusif dalam budaya anti narkoba,” diharapkan dapat memberikan kontribusi guna menciptakan Kota Bandung yang nyaman,” ujar Renda.
Pembacaan Surat Keputusan dan pembacaan Ikrar Janji Pengurus dilaksanakan oleh Ketua OKK DPP LSM BUANA Asep Rachmat, atas nama Ketua Umum BUANA dan juga Ketua LSM BUANA Kota Bandung periode 2023-2028 yaitu Rahadian Dinar.
Usia acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyematan Duta BUANA Kota Bandung 2023.
Sementara, Ketua DPC LSM BUANA Kota Bandung Rahadian Dinar, menambahkan bahwa permasalahan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah maupun kepolisian tetapi menjadi tanggung jawab kita semua, dan harus menjadi perhatian utama bagi kita semua.
“Narkoba bisa menjadi pengganjal tujuan negara dalam membentuk generasi emas guna menghadapi persaingan di era modern saat ini,” tandas Rahadian.
Lebih Lanjut katanya, untuk program kerja Kota Bandung selain para pelajar, orang tua pun diikutsertakan guna menyambungkan missing link yang terjadi sebagai akibat utama banyak penyimpangan dari para pelajar serta remaja saat ini.
Ditempat yang sama, Perwakilan BNN Kota Bandung Rendi dalam sambutannya yang mewakili Ketua BNN Kota Bandung, menyampaikan bahwa saat ini Indonesia masih dalam keadaan darurat narkoba dengan usia rentan 17 – 64 tahun dan cenderung terjadi di perkotaan.
“Untuk mengurangi penyebaran narkoba maka ketahanan keluarga, serta ketahanan lingkungan anti narkoba harus diutamakan secara integrasi, sinergi dan kolaborasi. Semoga tujuan “Bandung Bersinar” dapat tercapai yaitu Bandung Bersih Narkoba,” ungkapnya.
Perwakilan Kesbangpol Kota Bandung Apep Insan Tarip menyatakan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat merusak tatanan masyarakat khususnya pada generasi penerus bangsa. Pemerintah Kota Bandung memberikan apresiasi dengan terbentuknya DPC BUANA Kota Bandung guna ikut serta mendukung tujuan pemerintah.
“Saya berharap pengurus yang dilantik dapat menjalankan tugasnya sesuai visi dan misi dengan segala inovasi dan kreasinya,” ucapnya.
Ketua OKK DPP BUANA Asep Rachmat, dalam sambutannya sekaligus mewakili Ketua Umum BUANA, bahwa sesuai dengan AD/ART BUANA fokus pada penyuluhan mengenai bahaya narkoba pada pelajar dan komunitas masyarakat.
“Saya berharap, pengurus DPC BUANA Kota Bandung semoga dengan semangatnya bisa memberikan eksistensi keberadaan BUANA yang keberadaannya dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat,” harapnya. (Asep Rahmat)