Pelaku Penggelapan Dana Desa Pangaur Jasinga Bogor, Berhasil di Amankan Pihak Kepolisian

BOGOR, LENSAJABAR.COM – Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar berhasil amankan seorang pelaku penggelapan Dana Desa dan BLT milik warga desa Pangaur, kecamatan Jasinga kabupaten Bogor. Pelaku berinisial HH (29) yang merupakan staf di kantor desa tersebut menggelapkan uang kurang lebih sekitar Rp300 juta yang sudah terjadi dari mulai 15 September 2022, dengan pelapor Kepala Desa Jasinga berinisial JS.

Pihak Kepolisan Polsek berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri, hasil koordinasi dengan Polres Purwakarta yang mana setelah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan telah di amankan terlebih dahulu di Polsek Bojong Purwakarta.

“Benar, pelaku yang selama ini menjadi DPO akhirnya kita jemput di Polsek Bojong Purwakarta pada Selasa 23 Mei 2023, sekitar pukul 03.00 WIB, terhadap pelaku HH (29). Saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Jasinga,” tandas Kapolsek Jasinga Polres Bogor AKP Dedi Hermawan.

Kapolsek menjelaskan, dari tangan pelaku sudah berhasil diamankan berupa barang bukti surat pengambilan uang di bank BRI Jasinga, sudah disita pada saat dibukanya laporan Polisi dari pihak kepala desa selaku pelapor.

“Saat ini motif pelaku melakukan perbuatan tersebut masih kita dalami proses pemeriksaan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Dedi Hermawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *