Pelaku Pencurian Mobil Taksi Di Bandara Husein Sastra Negara Mengidap Depresi Berat

BANDUNG, LENSAJABAR.COM — ,14/09/18.”Jajaran Unit Reskrim Polsek Cicendo Ungkap 1 Pelaku Pencurian Taksi Prim kop AU yang terjadi pada hari Kamis,13 September 2018 sekitar pukul 11.45 WIB di Bandara Husein Sastranegara Kota Bandung.

Kapolsek cicendo kompol edi mengatakan”Bahwa pada tanggal 13 september 2018 telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku Inisial IS(23) yang berasal dari kepulauan Riau”.

Dalam kronologisnya,Pelaku saat akan melakukan aksinya,masuk ke dalam mobil taksi yang dalam keadaan terbuka pintu bagian kemudinya dan kunci kontak mobil terpasang serta dalam keadaan sedang terparkir di Pool Taksi Bandara Husein Sastra Negara Kota Bandung,saat pelaku melakukan perbuatannya sebelumnya mendengar ada bisikan.

Kompol edi menjelaskan “Bahwa Pelaku ini akan pulang Ke Riau kemudian melihat satu buah kendaraan taksi yang terparkir di pool yang saat itu pintu mobilnya terbuka dengan kunci menempel di stir,sebelumnya pelaku ada yang membisikan agar mengambil mobil tersebut untuk dibawa pulang ke Riau,pelaku pun langsung menghidupkan mobil dan mengarah keluar Bandara Husein sastra negara”.Ungkapnya

Dari hasil pemeriksaan pihak keluarganya mengatakan bahwa pelaku mengidap Depresi,untuk memastikan Pihak kepolisian meminta bantuan ahli kejiwaan dari Rumah sakit Sartika Asih Bandung, Dan dilakukan serangkaian tes terhadap kejiwaan pelaku. Hasilnya, tim ahli membenarkan bahwa pelaku IS mengidap depresi berat.selanjutnya,Polisi pun menghentikan langkah hukum terhadap pelaku IS.

Kapolsek cicendo mengatakan,” Bahwa Setelah dilakukan tes kejiwaan dari saksi ahli Rumah Sakit Sartika Asih Bandung,pelaku mengidap Depresi berat,Karena pelaku terbukti mengidap depresi,langkah hukum terhadap IS dihentikan( SP3)”.Ujarnya.

Pelaku sebelumnya dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. karena IS mengidap depresi, penyidik memutuskan menghentikan proses hukum.

Wartawan : MW
Sumber : Polsek Cicendo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *