Pelaku Pembobol Koperasi PT Hindoli, Diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin

MUBA,LENSAJABAR.COM – Pelaku Curat yang berhasil membobol Koperasi PT. Hindoli Sungai Lilin, diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin Resort Musi Banyuasin dari rumahnya, Jumat (30/08/19) siang.

Selama tujuh hari penyelidikan akhirnya, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Susilo, S.H meringkus pelaku bernama Dedi Firmansyah (24) yang merupakan warga jalan PT. Hindoli Kel. Sungai lilin.

Pelaku yang Pada, Sabtu (24/08/19) berhasil merusak Fentilasi jendela bagian atas koperasi dengan membawa 1(satu) Unit Laptop merek Acer seri Aspire One Z 1402 warna merah serta berbagai jenis merek rokok, dari hasil intrograsi terhadap pelaku yang sudah diakuinya, ia melakukannya bersama satu rekannya berinisial L (DPO) yang masih buron.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K Melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando, S.H membenarkan penangkapan tersebut, “Sudah kita amankan dan masih dalam tahap penyidikan. Untuk korban sendiri mengalami kerugian sebesar Rp. 5.461.000,- (Lima Juta Empat Ratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah), “Tutur Kapolsek.

Lebih lanjut, “Tak sia – sia selama tujuh hari kita lakukan penyelidikan tentang siapa pembobol koperasi tersebut berhasil meringkus dikediamannya, “Tandas Kapolsek.

(Riyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *