BANDUNG,LENSAJABAR.COM–Untuk melaksanakan Permendikbud Nomor 28 Tahun 2010 , terkait Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah yang di sertai Persyaratan Berdasarkan Kualifikasi dan Konpentensi sebagaimana layaknya harus di miliki Kepala Sekolah , menurut kepala Bidang PTK Disdik Jabar, yaitu Drs. H.Karyono , M.si. menjelaskan pada Lensa Jabar saat di temui di Ruang Kerjanya dikantor PTK Jln. Dr Radjiman no 6 Bandung ,dalam Test Calon Kepala Sekolah di berlakukan unsur seleksi dan asesmen pada pendaftar Calon kepala Sekolah . (16/11/2017).
Sampai hari ini jumlah data peserta dari semua pelamar masih di Rekap jumlah seluruhnya , data sementara yang sudah masuk diantaranya, untuk jenjang SMA sebanyak 603 orang pendaftar , jenjang calon kepsek SMK 264 orang pendaftar dan Calon kepala sekolah SLB sebanyak 41 pendaftar. Kata H.karyono.
Pelaksanaan dan tempat Test sesuai dalam surat edaran akan dilaksanakan pada tanggal 18 sampai dengan 19 bulan ini, untuk semua persyaratan umum ataupun khusus sesuai aturan yang ditetapkan oleh Kadisdik Jabar yaitu Dr.H. Ahmad Hadadi , namun terkait kesanggupan Tim penyeleksi yang akan menyeleksi dengan materi wawancara, test tertulis dan study kasus kapan memulai test dan dimana sebelumnya akan di rapatkan lagi hari besok oleh Kadisdik Jabar dengan seluruh Tim panitia Tim Seleksi , yang di dalamnya ada unsur Tim Assesmen dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi Jawa Barat dan tim Assesor serta unsur panitia dari Lembaga Dinas pendidikan provinsi jabar yang melibatkan beberapa orang pengawas, kata Kepala Bidang PTK Disdik Jabar, bertempat di Aula disdik Jabar .(FRD).