CIAMIS, LENSAJABAR.COM — Air minum merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus tersedia dalam menjaga keberlanjutan kehidupan dan peningkatan kwalitas hidup manusia, Oleh karena itu, air minum mutlak harus tersedia baik dalam kuantitas maupun kwalitas yang memadai. Untuk itu pemerintah pusat berkomitmen untuk menjamin dan menjaga ketersediaan air minum bagi masyarakat melalui program 100-0-100, dimana pemerintah memiliki target 100% akses air minum, 0% kawasan pemukiman kumuh, dan 100% akses sanitasi layak. Berkenaan dengan hal tersebut, serta dalam rangka mendukung program pemerintah pusat.
PDAM Tirta Galuh Kabupaten Ciamis sedang melakukan program Peningkatan Kapasitas Debit Air di bebereapa titik wilayah berdasarkan permohonan penduduk wilayah tersebut program penimgkatan debit terebut dilakukan melalui pemasangan pipa distribusi yang lebih besar agar kebutuhan masyarakat pengguna dapat terpenuhi.
Berkenaan dengan adanya Program tersebut yang berlokasi di kawasan Desa/Kelurahan dan lingkungan setempat pihak PDAM di duga tidak mengantongi ijin dari Desa/Kelurahan, dan lingkungan setempat.
Di tempat terpisah Endang Djuhari selaku Ketua LSM Forum Kajian Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat ( FKSPM ) yang bergerak di bidang sosial dan lingkungan, ketika di jumpai lensajabar di tempat kerjanya, mengatakan” dampak kepadatan penduduk membuat bangunan makin gencar dilakukan, pada dasarnya pembangunan bertujuan untuk kesejateraan penduduk, dan juga dampak dari pembangunan terhadap lingkungan begitu besar, ada yang fositive dan juga ada yang negative”.
“Setelah mendengar bahwa penggalian tersebut diprotes warga, maka team Media mengkonfirmasi persoalan ini kepada Sdr. Dadan selaku Humas PDAM di ruang kerjanya. Keterangan yang di dapatkan bahwa sebelum di mulainya penggalian tersebut pihak PDAM terlebih dahulu sudah mengadakan rapat/musyawarah di balai Desa/kelurahan Sindangrasa yang di hadiri RT, Rw dan tokoh pemuda/masyarakat” Tuturnya.
Pihak PDAM mendatangi masyarakat yang protes dan akhirnya diselesaikan secara persuasif, hanya ada permintaan dari seluruh masyarakat yang di lewati galian tersebut, kepada pelaksana proyek agar bekas galian di rapihkan dan dipadatkan kembali seperti semula.
Ditambahkan, kebutuhan air bersih untuk minum, mandi, cuci dan lainnya yang dikelola PDAM Tirta Galuh Ciamis pada musim kemarau di beberapa wilayah sangat meningkat, karna air merupakan hajat hidup dan sumber kehidupan yang sangat penting, situasi ini di respon oleh PDAM Tirta Galuh Ciamis dengan baik melalui Program Peningkatran Kapasitas Debet air melalui pergantian pipa distribusi yang lebih besar, agar kebutuhan masyarakat pengguna terpenuhi, Program ini dilaksanakan oleh pihak ke 3 ( tiga ) dengan memakai teknologi yang di punyai oleh PDAM yaitu menerapkan system Booring vertical dari titik ke titik sehingga pengupasan tanah permukaan dapat di atur sedemikian rupa dan masyarakat sekitar tidak terganggu sehingga kerusakan lingkungan hidup dapat di eliminir.(Yanto).