Panitia Penyelenggara Idul Fitri dan I’ldul Adha di Taman Heulang Diduga Korupsi Anggaran

Bogor (LENSAJABAR) – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) diduga korupsi laporan keuangan Keropak dan dana penyelenggaraan sholat Idul Adha dan Idul Fitri 1446 H tahun 2025 oleh panitia.

Saat pelaksanaan Idul Adha 6 Juni 2025 di Taman Heulang, sebelum pelaksanaan sholat  Idul Adha, panitia menyampaikan Laporan Keuangan Dana Koropak dari sholat Idul Fitri dan Dana Penyelenggaraan sholat Idul Adha di Lapangan Taman Heulang Kota Bogor.

Panitia menyampaikan laporan penerimaan Dana Koropak Sholat Idul Adha mencapai Rp20 jutaan lebih, selain itu juga disampaikan pengeluaran pelaksanaan sholat Idul Adha kemarin 6 Juni 2025, sebesar Rp5 jutaan.

Terdapat kejanggalannya, kenapa saldo/sisa keuangan Panitia PHBI Taman Heulang menyampaikan Rp8 juta, yang seharusnya secara matematika saldonya mencapai Rp15 juta. Artinya saldo PHBI dalam menyelenggarakan kegiatan ibadah sholat Idul Adha di Taman Heulang ada pengeluaran yang tak tercatat sebesar 7 Juta Rupiah.

Tentunya ini menjadi pertanyaan dari bebagai pihak-pihak terkait yang ikut menyumbang anggaran buat acara tersebut.

Kepada pihak terkait agar melakukan proses pemeriksaan atas pertanggung jawaban keuangan panitia penyelenggara sholat Idul Fitri dan Idul Adha 1446 H di Taman Heulang tersebut. (Ayub)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan