SUMSEL,LENSAJABAR.COM – Dalam rangka pengendalian dan pencegahan Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan (Lahan Gambut) (Karhutbunla) yang terjadi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Irwan, S,I,P., M. Hum., menjadi salah satu narasumber pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang selenggarakan di Ballroom Hotel Swarna Dwipa, samping Kambang Iwak, Palembang, Rabu (16/10/2019).
_Selain Pangdam II/Swj, turut menjadi narasumber dalam kegiatan ini antara lain, Kepala Badan Restorasi gambut RI Ir. Nazir Foead, M. Sc., Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sri Parwati Murwani Budi Susanto, M. Si., Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Drs. Zulkarnain dan Ketua GAPKI Sumsel, Harry Hartanto._
Kegiatan FGD ini diikuti ratusan peserta terdiri dari Dandim/Bupati/Kapolres/Danramil/Pelaku Bisnis (OKI, Muba, Banyuasin, Mura, Muratara, Muara Enim, Pali, dan Ogan Ilir), Masyarakat Peduli Api, Masyarakat Desa Gambut (OKI, Muba, Banyuasin, Mura, Muratara, Muara Enim, Pali dan Ogan Ilir), Mahasiswa Peduli Asap, Walhi Sumatera Selatan, serta Panitia dan undangan.
Turut hadir Kepala TRGD Sumsel, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas DLHP dan Kepala Bidang, Kepala BPBD berserta para Kabid, Kepala Bidang e-gov Diskominfo Prov.Sumsel, Staf Khusus Gubernur bidang Media, Sekretaris TRGD Sumsel, Biro Umum, Biro Humas Protokol dan Praktisi.
Selain membahas tentang maksud dan tujuan dilaksanakan FGD Pengendalian dan Pencegahan Karhutla, kesiapan setiap OPD dan juga tentang komitmen antara pemerintah daerah yang rawan karhutla, kegiatan FGD ini juga dilaksanakan untuk mencari solusi yang tepat untuk mengantisipasi dan melakukan pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumsel yang terus berulang terjadi setiap tahunnya.
Pada kesempatan tersebut, Pangdam II/Swj Mayjen TNI Irwan, S.I.P., M.hum., menyampaikan, selain terus melakukan upaya patroli dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membakar lahan, Satgas Gabungan juga telah menangkap dan mengamankan terduga oknum pelaku pembakar lahan dan menyerahkan pelaku kepada Satgas Hukum untuk diproses sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku.
“Sampai saat ini, Satgas Gabungan Karhutla terus berupaya melaksanakan pemadaman darat dan pemadaman udara (Heli WB) dan membuat sumur bor disekitar lahan gambut yang terbakar. Upaya juga dilakukan dengan melaksanakan kegiatan Do’a bersama dan Sholat Istisqo’ agar karhutla di wilayah Sumsel dan Jambi dapat teratasi”, tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani, mengatakan bahwa, pemerintah terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), begitu juga penegakan hukumnya.
Dia juga menyampaikan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK telah melakukan penyegelan terhadap 12 lahan perusahaan pemegang konsesi yang terbakar, yakni 1 kebun tebu, 1 lahan HTI dan 10 lahan sawit.
Upaya lain yang dilakukan Ditjen Penegakan Hukum LHK yaitu telah menyampaikan surat peringatan terkait karhutla serta melakukan pengawasan secara khusus terhadap puluhan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
(Riyan)