Pangdam II/Swj Bersama Forkopimda Sumsel Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Penanganan dan Pengamanan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 H

PALEMBANG,LENSAJABAR.COM – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H yang jatuh pada tanggal 24 Mei 2020 mendatang, Pemerintah Prov. Sumsel menggelar Rapat Koordinasi Pengamanan dan Penegakan Protokoler Kesehatan Perayaan Idul Fitri 1441 H Tahun 2020 di wilayah Sumsel yang berlangsung di Ruang Command Center, Kantor Gubernur Prov. Sumsel Jln. Kapten A. Rivai Kota Palembang, Senin (18/5/2020).

Tampak, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Irwan, S.I.P., M. Hum., didampingi Danrem 044/Gapo Kolonel Arm Jauhari Agus Suraji bersama sejumlah Forkopimda Sumsel yakni, Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs. Eko Hendra, Ketua DPRD Sumsel, Wakajati Sumsel dan Kabinda Sumsel hadir dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Menko Polhukam RI Mahfud MD melalui Via Aplikasi Zoom Cloud Meet, Senin (18/5/2020).

Adapun agenda dalam rapat koordinasi tersebut adalah terkait dengan pengamanan dan penegakan kegiatan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri, yang nanti akan dilakukan agar dapat meminimalisir keramaian warga terlebih di tengah kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang melanda saat ini, khususnya di wilayah Sumsel.

Selain itu, perlunya kesiapsiagaan dari semua unsur untuk mempersiapkan pengamanan jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Oleh karenanya, Menko Polhukan berharap kerjasama yang melibatkan unsur TNI, Polri dan Pemerintah Daerah.

Pemerintah juga meminta dengan sangat melalui fatwa dan himbauan agar ketentuan yang sudah ada tidak dilanggar. Pemerintah juga berharap agar Kepala Daerah bergandengan tangan dengan forkopimda, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat agar ibadah Sunnah tidak dilaksanakan untuk menghindari penyebaran Covid-19 dengan mempedomani aturan dari pemerintah pusat.

Menko Polhukam juga meminta TNI-Polri agar penjagaan supaya diperketat, khususnya pada malam hari. Selain itu, protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketentuan dan diusahakan di Zona Hijau.
(Pendam II Swj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *