PALEMBANG, LENSAJABAR.COM -Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, menerima audensi perwakilan pengelolah mall di wilayah Palembang, bertempat di Ruang Promoter lantai II Mapolda Sumsel, Senin (3/4/2021).
Kegiatan audensi tersebut dalam rangka membahas kerjasama Polda Sumsel dengan pengelolah mall di Palembang, terkait pengawasan pihak mall dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), terhadap pengujung mall di bulan ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof DR Eko Indra Heri S mengatakan, pihaknya mengajak para pengelolah mall di Palembang untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung mall terkait penerapan Prokes dan pengunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta hindari kerumunan.
Kapolda mengatakan, mengingat situasi kondisi Sumsel untuk paparan Covid 19 termasuk dalam zona merah. Berkaca di negara India yang sebelumnya dianggap telah melalui masa-masa dimana angka covid 19 menurun dan telah dianggap aman oleh sebagian masyarakat disana.
“Pada kenyataannya di bulan April 2021 terjadi lonjakan yang meningkat karena lalai dan tidak menjaga prokes, sehingga di minggu kemarin angka masyarakat yang terdampak covid 19 dalam satu harinya mencapai 400.000 lebih,” imbuhnya.
Kapolda menjabarkan, bahwa di beberapa daerah di pulau Jawa sudah ada cluster-cluster baru, seperti berbuka bersama, menjalankan ibadah bersama, cluster lainya. Itu terjadi karena kelalaian diabaikan terhadap prokes dan aturan-aturan yang ada.
“Apalagi menjelang lebaran hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, kita tahu tradisi masyarakat menjelang lebaran meningkat, untuk memenuhi kebutuhan pokok dan lainnya, namun lupa dengan aturan – aturan. Sehingga menjadi perhatian serius dari pemerintah,” paparnya.
Menurut Kapolda, melihat kondisi ini ia mengajak kerjasamanya kepada pengelolah mall untuk meningkatkan pengawasan prokes di mall-mall. Sehingga penyebaran Covid-19 menjelang dan sesudah lebaran di Sumsel tidak terjadi.
Kapolda menambahkan, di tahun lalu sudah bagus pelaksanaan prokes Covid 19 di mall- mall yang ada di Palembang. Menjelang lebaran hari raya idul Fitri 1442 H tahun ini juga diharapkan demikian.
“Untuk itu, Polda Sumsel akan menempatkan posko keamanan dan pengawasan di mall-mall yang ada di Palembang, untuk membantu pelaksanaan pengamanan serta pengawasan. Namun, petugas keamanan dari mall tetap meningkatkan pengawasan prokes covid 19,” katanya.
Sementara itu, Perwakilan pengelolah mall PSX di wilayah Palembang, Mucshin mengatakan, pihaknya menyambut baik kerjasama yang dicanangkan pada saat audiensi setelah di paparkan Kapolda Sumsel.
“Khusunya dalam peningkatan dan pengawasan Prokes Covid 19 di bulan puasa ramadan dan menjelang hari lebaran Idul Fitri 1442 H,” tukasnya.