Kab.Bandung, LENSAJABAR.COM – PT. Sunlight Food Indonesia, pabrik Bolu Coy yang berlokasi di Kawasan Industri De Prima Terra Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang masih belum kapok dan tidak serius dalam mengolah (langgar) limbah cairnya meski sudah disidak kesekian kalinya oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung dan Polda Jabar. Fakta dilapangan yang terpantau pada Senin (3/11/2025) masih saja buruk buang limbah cairnya ke selokan.
Mr Lee penanggung jawab pabrik roti atau Bolu Coy yang tak menguasai bahasa Indonesia (WNA China) tampak santai dan biasa saja, seakan-akan pelanggaran lingkungan yang dilakukannya hal sepele, dan diduga kebal hukum, atau memang petugas APH lemah dalam melakukan tindakan serius terhadap pelanggaran lingkungan.
Bukan hanya itu, pabrik ini juga harus diperiksa terkait tenaga kerja, dan ijin KITAS dari WNA asal China tersebut. Pasalnya diduga juga sering bolak-balik urus dokumen ke imigrasi dalam perpanjangan ijinnya atau jangan sampai ada pencucian uang yang berkedok pabrik, mengingat ada gedung dalam kawasan industri yang pernah disita KPK.
Nunung sendiri selaku penanggung jawab yang di tunjuk pihak pabrik sulit ditemui, dengan banyak alasan. Padahal dirinya sempat berceloteh permasalahan sudah beres dengan pihak Polda dan Dinas terkait awal pencemaran beberapa bulan lalu. Faktanya, kena sidak kembali dan masih saja proses tanpa keputusan tegas dan transparan dari pihak yang bersangkutan melakukan pemeriksaan pabrik tersebut.
Diduga lemahnya pemeriksaan dan ketegasan dalam bertindak, memberikan ruang pabrik roti Coy untuk santai dan tidak serius memperbaiki IPALnya. Sehingga pembuangan masih tampak jelek sempat menyebar ke selokan secara liar.
Kepala Dinas DLH Prov Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih, S.T., M.T. mengatakan, lewat pengaduan-pengaduannya sedang ditangani PPLH.
“Ya kang, sudah masuk antrian untuk diawasi. Punten, jumlah PPLH kami terbatas, selain pengaduan, kami juga melakukan pengawasan reguler/rutin,” ucapnya.
Sementara Gubernur Jabar Dedi Mulyadi selalu mengatakan bahwa penanganan harus cepat tidak boleh santai, apalagi terkait pencemaran lingkungan. Hal ini tidak sejalan dengan prinsip-prinsip Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat.
Sampai berita ini ditayangkan Kadis DLH Provinsi Jabar masih bungkam dalam memberikan penjelasan detail. (Red)
