Operasi Gabungan Penertiban Pedagang Kaki Lima Di Tanjung Tiram

ASAHAN,LENSAJABAR.COM – Aparat Satpol PP Kecamatan Tanjung Tiram dan Koramil 05/Tanjung Tiram Kodim 0208/Asahan koptu yusuf putra dan koptu Irpan.S, Melaksanakan Mendampingi camat dan lurah Tanjung tiram Menertibkan pedagang yang memakai badan jalan utk berjualan Di kecamatan .Tanjung tiram Kabupaten .batu bara.Rabu (31/07/2019)

Penertiban pedagang kaki lima Liar ini dilakukan petugas gabungan sedikitnya 79 personel Satpol PP, Polsek, Babinsa dan Binmas. Apel diambil oleh Camat

Setelah melakukan penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) yang terletak di jalan kecamatan .Tanjung tiram kami mencarikan lokasi pemindahan yang layak serta berkordinasi dengan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), karena memang pasar tersebut berada di jalanan, dan harus di kembalikan fungsinya seperti sediakala.’tegas Camat Dan lurahTanjung tiram.
.
Hal senada juga disampaikan lurahTanjung tiram. yang keberadaan PKL di jalan ada sekitar 12 lapak dan kios di atas saluran air sudah dibongkar petugas.

koptu yusuf putra sebagai Babinsa Kelurahan Tanjung Tiram Koramil 05/Tanjung Tiram ikut mengamankan proses penertiban lapak dan kios pedagang kaki lima di bahu jalan dan saluran air.(RSP)