BOGOR, LENSAJABAR.COM – Diduga oknum guru SDN Negeri Laladon 03 Desa Laladon Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor telah melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.
Oknum guru tersebut diduga mempunyai kelainan seksual karena korbannya murid laki-laki. Menurut informasi yang beredar di kalangan orang tua murid oknum tersebut tidak dipidanakan malah cuma dipecat, tidak di proses secara hukum.
Setelah tim investigas dari Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) menulusuri kebenaran pelecehan tersebut kepada orang tua murid.
“Benar kejadian tersebut, dan memang udah lama oknum guru yang bernama Adam (guru olahraga). Saya dengar sih guru tersebut cuma dipecat. Seharusnyakan diproses hukum pak dan saya dengar dari orang tua lain sih takut nama sekolah tercoreng. Tapi kan itu kejahatan, apalagi korbannya murid kelas 4, kalau hanya dipecat, takutnya akan ada lagi korban yang lain,” ucapnya dengan geram kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Menindaklanjuti hal ini, tim langsung ke sekolahan tersebut, namun Kepala Sekolah tidak ditempat.
Menurut satpam, Kepala Sekolah sedang sakit dan saat dimintai keterangan kepada para guru di lokasi tersebut para guru tidak ada yang berani menjawab, saat tim menyinggung permasalahan tersebut dengan muka agak ketakutan nanti saja dikonfirmasi ke Kepala Sekolah.
“Saya takut salah bicara dan ketika saya menanyakan oknum tersebut sekarang sudah dipindahkan ke Disdik,” kata guru tesebut.
Selanjutnya tim menghubungi kepala sekolah untuk dimintai konfirmasi terkait pelecehan tersebut melalui WhatsApp, namun beliau tidak ada menjawab, sehingga berita ini tayang.
Tim investigasi