SUMEDANG,LENSAJABAR.COM — Para pengguna jalan, baik kendaraan R2 maupun R4 yang melintas dan diketahui hendak mudik diberhentikan dan disuruh putar balik ke arah asal, Selasa (5/5).
Satu per satu kendaraan baik roda Dua dan roda Empat yang melintas di lokasi check point batas wilayah kabupaten Sumedang – Subang tepatnya di Jalan Raya Cikaramas/ Cikawung , dihentikan petugas gabungan yang melibatkan dari TNI, Polri, Dishub Pol PP, serta anggota Pramuka.
Pemeriksaan identitas pengendara dan jumlah penumpang serta surat keterangan perjalanan dilakukan oleh petugas Pos penjagaan PSBB Kab. Sumedang.
” Sejak Hari pertama Operasi Ketupat, serta di berlakukannya PSBB Tanggal 1 April di Kabupaten Sumedang banyak ditemukan pengendara yang hendak mudik dan yang tidak jelas keperluannya, ( mendesak/ Penting), ” ujar salah satu petugas.
Petugas pun bahkan tak segan untuk menindak tegas warga yang masih nekat ingin mudik. Mereka diminta untuk memutarbalikkan kendaraan dan kembali ke kediaman masing-masing. Hal ini demi mencegah penularan virus Corona atau Covid-19 semakin meluas.
“Pengendara yang masih nekat mudik serta tanpa keterangan yang jelas akan kita suruh untuk putar balik, karena tidak jelas alasannya dengan tidak mengindahkan aturan yang ada ,” ujar Inta anggota Dishub.
Selain check point di perbatasan tepatnya di Desa Cikaramas Kecamatan Tanjung Medar Kab.Sumedang, petugas juga bersiaga di titik Pos Chek Point di perbatasan kab,Subang – Sumedang berlokasi di samping Desa Cikawung Kecamatan Tanjungsiang kab.Subang.
Kepada pengendara, kami mengimbau agar selalu mematuhi aturan PSBB, utamanya memakai masker dan menjaga jarak. tidak boleh berpergian bila tidak perlu, sekalipun ada kepentingan harus ada surat pengantar / Keterangan yang jelas dari pihak terkait.” tandasnya.
Kriteria kendaraan yang bisa melintas hanya yang membawa logistik, medis serta pengendara yang membawa keterangan yang jelas.
“Kita terus imbau untuk kepatuhan PSBB agar bisa berjalan dengan baik,” tutup inta.( Gerry )