Muspika Tanjungsiang Gelar Razia Masker Cegah Penyebaran Covid-19

SUBANG,LENSAJABAR.COM – Seluruh unsur Muspika Kec.Tanjungsiang Kab. Subang gelar razia disiplin pakai masker yang berlokasi di di jalan raya Tanjungsiang lintas Kabupaten. Sebelum pelaksanaan razia, terlebih dahulu Apel Siaga di kantor Kecamatan Tanjungsiang, Jawa Barat, Jum’at (18/9/2020).

Camat Tanjungsiang Dadang Dwiyana menyampaikan, sesuai Perbup No 47 Tahun 2020 dan Pergub No 60, selaku camat pihaknya menjalankan tugas yang harus melaksanakan intruksi ini untuk melakukan razia disiplin memakai masker kepada seluruh lapisan masyarakat yang melewati jalan raya Tanjungsiang Lintas Kabupaten. Ini sesuai peraturan yang sudah di terbitkan Pemerintah Kabupaten dan Provinsi.

“Giat Operasi Yustisi ini sebagai langkah untuk pendisiplinan masyarakat agar bila ke fasilitas publik harus menggunakan masker,” tandas Dadang Dwiyana.

Pada peraturan itu katanya, jelas hanya pada tahap awal bila ada, pelanggar hanya di catat identitas dan beri peringatan lalu diberi masker secara gratis.

“Nanti bila pada razia berikutnya masih tidak mematuhi protokol kesehatan baru berikan sanksi tegas berupa denda atau sanksi lainya. Besar harapan agar masyarakat sadar dan bisa mematuhi Protokol kesehatan, ini semua untuk kebaikan kita semua agar terhidar dari Covid-19,” tegasnya.

Sebelum kegiatan Razia di laksanakan, terlebih dahulu Apel Siaga di Halaman Kantor Gedung Kecamatan Tanjungsiang di Pimpin Camat Tanjungsiang Dadang Dwiyana., AP. M.S.I giat tersebut dihadiri Sekcam Tanjungsiang, Kasi PP, Kapolsek yang di wakili Danramil yang diwakili serta UPTD Pukesmas Tanjungsiang.

Ditempat yang sama, Danramil 0505 Cslk/Tanjungsiang Kapten Alexgro yang dalam hal ini diwakili Pelda Ade Cahrudin mengatakan, pihaknya melakukan razia masker ini dengan penuh cara humanis serta lebih kearah memberikan arahan serta pemahaman sebagai upaya mendidik semua lapisan masyarakat agar taat pada Protokol Kesehatan.

“Ini adalah upaya pemerintah untuk memutus rantai Penyebaran COVID-19 yang selama ini belum juga berakhir, lakukan tindakan kepada pelanggar sesuai Tingkat pelanggarannya. Kita semua berharap Pandemi COVID 19 segera berakhir, dan semua lapisan Masyarakat bisa kembali beraktivitas Normal kembali,” harapnya (Gerry)