Musdes Tamansari Bahas Rancangan RKP Desa Tahun 2023 Dan Penetapan DURKP Desa

BOGOR, LENSAJABAR.COM – Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas dan menyepakati rancangan Rancangan Kerja Pembangunan (RKP) Desa tahun 2023 dan penetapan Daftar Usulan Rancangan Kerja Pembangunan (DURKP) Desa Tamansari Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor.

Kepala Desa Tamansari, Sunandar menjelaskan kepada awak media, rencana pembangunan Desa tahun 2023 mengacu kepada arah kebijakan Kementrian Keuangan dan arah kebijakan Kementrian Desa dan Daerah Tertinggal (PDTT) dan selebihnya baru melanjutkan rencana pembangunan RPJM Desa yang tertunda karena Covid-19.

Dalam pantauan awak media, acara hari ini pun ikut dihadiri oleh RW, RT, ketua BPD, LPM, PKK pun kecamatan turut hadir.

Pada kesempatan ini yang menjadi PR Tamansari dan juga permohonan dari masyarakat terkait jalur lingkungan, dikarenakan rencana anggaran untuk di tahun 2023 hanya mampu untuk menganggarkan sebanyak 4000 meter untuk jalan lingkungan.

“Berarti sekitar 6000 meter lagi PR yang harus dikerjakan untuk jalan lingkungan di tahun 2024,” jelasnya.

Ditambahkan, pihaknya berharap khusus di Desa Tamansari bersama seluruh masyarakat semua kegiatan-kegiatan pembangunan ini bisa berjalan baik dan lancar, tidak ada lagi hambatan-hambatan baik secara teknis maupun administratif.

“Kita inginkan setiap anggaran-anggaran turun tepat waktu sehingga rencana-rencana pengerjaan itu sesuai dengan schedulenya,” ujar ustad Kades sapaan akrab Kades Tamansari.